Suami Inneke Koesherawati Jadi Tersangka KPK

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah yang juga Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

Sebelum dilakukan operasi tangkap tangan terhadap anak buah Fahmi, yang bersangkutan ternyata sudah berada di luar negeri. "FD sudah berada di luar negeri sebelum dilakukan OTT," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Jumat (15/12). Mengingat keterangan Fahmi sangat dibutuhkan oleh penyidik, KPK menghimbau bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.

"Kami imbau untuk segera kembali dan menyerahkan diri ke KPK. Jika bekerja dengan penegak hukum tentu akan lebih baik," kata Febri yang juga mantan aktivis ICW itu.

Pada Rabu (14/12) kemarin, KPK melakukan operasi tangkap tangkan terhadap Hardy dan Okta saat hendak melakukan suap yang diduga atas perintah Fahmi, suami Inneke Koesherawati. KPK kala itu menyita uang sebesar Rp 2 milyar dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura. Selain Hardy dan Okta, KPK juga menangkap Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakal Eko Susilo Hadi.

(Man/yb)