Sudah Mulai Berlaku, Simak Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik

pada 4 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.idRegistrasi kartu SIM menggunakan biometrik atauface recognitionsudahresmi berlaku mulai Januari 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi danDigital Nomor 7 Tahun 2026 yang disahkan pada 17 Januari 2026 kemarin.

Dalam aturan ini, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yanghendak melakukan registrasi kartu SIM yang baru diwajibkan menggunakan NIK(Nomor Induk Kependudukan) serta data biometrik berupa pengenalan wajah. 

Bagi mereka yang berumur di bawah usia 17 tahun, registrasiini bisa dilakukan dengan melibatkan identitas dan biometrik kepalakeluarga. 





Aturan ini juga mengatur bahwa WNI hanya bisa memiliki tiganomor prabayar saja untuk setiap identitas pelanggan per operator. Tujuannya,agar praktik penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor dapat terdeteksi.

Nah, untuk melakukan registrasi kartu SIM baru menggunakanbiometrik, berikut cara kerjanya berikut ini.

Dian Siswarini selaku Ketua Umum Asosiasi TelekomunikasiSeluruh Indonesia (ATSI) menjelaskan bahwa registrasi biometrik pengenalanwajah untuk pelanggan baru bisa dilakukan melalui channel dan e-channel yangdisediakan oleh operator seperti melalui website secara mandiri, langsungdatang ke gerai, atau bisa lewat mesin yang tersedia di outlet terdekat.

Gak perlu repot, pendaftaran SIM card ini bisa dilakukanmelalui smartphone masing-masing sehingga bisa dilakukan di mana saja denganpraktis.






"Jadi pendaftaran ini bisa dilakukan di mana saja, baikdi handphone caloncustomeryang mendaftar atau bisa juga di gerai, dioutlet-outlet. Jadi tidak terbatasi bahwa mereka harus datang ke gerai, bisadilakukan dimana saja," katanya.

Lebih lanjut, Komdigi juga tengah menyiapkan website berisidatabase terpusat untuk semua operator seluler untuk mengecek apakah nomortelepon seluler yang digunakan kemungkinan terdaftar secara tidak sah olehorang-orang yang tidak bertanggung jawab atau tidak.

“Nanti Juli (akan terintegrasi), yang sekarang masihmasing-masing ya, Telkomsel sendiri, Indosat sendiri, XLSmart sendiri. PerJuli, kita ada sepakat tiga ini akan terintegrasi jadi satu. Jadi pelangganTelkomsel nanti juga bisa melihat nomornya dipakai nggak di XLSmart ataupunIndosat. Jadi dengan itu kita juga merasa aman,” kata Direktur JenderalEkosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah.