Di Persidangan Aming Bersumpah Atas Permintaan Kuasa Hukum Evelyn

pada 7 tahun lalu - by

Sidang cerai Aming dan Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jum'at (19/5), berlangsung alot.

Hal itu ditunjukkan dengan adanya permintaan sumpah oleh kuasa hukum Evelyn, kepada Aming di persidangan.

Merasa benar, Aming pun memenuhi sumpah tersebut.

Sayangnya tidak dijelaskan oleh Aming ataupun kuasa hukumnya, Devi Waluyo, apa yang dibicarakan dalam persidangan sehingga terlontar permintaan sumpah.

"Tadi juga Aming sempat disumpah karena ada permintaan sumpah dari pihak Evelyn untuk pertemuan tanggal 14 Mei dengan keluarganya Evelyn dan ibunya," kata Devi Waluyo di PA Jakarta Selatan, Jum'at (19/5).

Usai bersumpah, Aming merasa jadi lebih lega. Dia juga berharap proses cerainya dari Evelyn bisa berjalan cepat.

"Jadi lega setelah melakukan sumpahdi depan majelis hakim," kata Aming.

Sidang lanjutan kasus cerai Aming- Evelyn akan kembali digelar pekan depan dengan agenda kesimpulan.

"Nanti di kesimpulan akan kita tuangkan semuanya minggu depan," ungkap Devi Waluyo. 

 

 

(man/gur)