Susi Minta Gaji Satgas Anti-Kejahatan Perikanan Naik 100%

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta gaji aparat yang tergabung dalam satuan petugas (Satgas) 115 dinaikkan dua kali lipat atau 100 persen.

Alasannya agar upaya Satgas 115 untuk menjaga kedaulatan laut dan memberantas penangkapan secara ilegal yang sudah baik, bisa dimaksimalkan lagi.

"Numerasi pegawai negeri, TNI, dan Polri (dalam Satgas 115) harus dinaikkan minimal 100 persen per tahun dalam era pemerintahan Jokowi," kata Susi saat menyampaikan pidato Rapat Koordinasi Nasional Satgas 115 di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Selasa (11/7).

Susi mengatakan kebutuhan dasar aparat yang bekerja di laut, terutama yang menempati pos di wilayah perbatasan harus dipenuhi. Pemerintah seharusnya bisa mengefisiensikan anggaran demi menaikkan gaji pegawai Satgas 115. (Baca: Meski Kontroversial, Kebijakan Susi Didukung Mantan Menteri KKP)

Efisiensi anggaran ini bisa dilakukan dengan melakukan pemotongan anggaran kegiatan yang tidak perlu. Kegiatan-kegiatan seperti rapat di luar kantor dan kunjungan kerja selama berhari-hari merupakan pemborosan dan sudah seharusnya dipangkas.

Menurutnya, kenaikan gaji personil Satgas 115 pada akhirnya bisa mendorong perekonomian. Karena selama ini kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat kejahatan di sektor perikanan sangat besar. Keberhasilan Satgas 115 dalam memberantas kejahatan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian.

"Kalau gaji naik 100 persen, misalnya (anggaran) 11 triliun menjadi 20 triliun, 70 persen akan kembali ke pasar, ke ekonomi," kata dia.

Menurut Susi, kinerja Satgas 115 telah maksimal dalam memberantas pencuri yang menangkap ikan secara ilegal. Upaya yang dilakukan ini pada akhirnya berhasil meningkatkan stok ikan nasional sampai sebanyak 12,5 juta ton.

Selain itu, sumbangan subsektor perikanan dalam Produk Domestik Bruto meningkat dari 2,51 pada 2015 dan meningkat jadi 2,56 pada tahun lalu.

"Jangan lupa neraca perkembangan komoditas ikan Indonesia menjadi nomor satu di Asia Tenggara," ujarnya. Dia menyebutkan telah terjadi peningkatan rata-rata sebesar 8,71 persen per tahun. Ini merupakan kemajuan besar jika dibandingkan dengan Thailand yang mengalami penurunan rata-rata sebesar 5,67 persen.

Sebelumnya, Susi meminta kewenangan pihak di belakang Satgas 115 untuk lebih kuat. Hal ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan operasi penegakan hukum dalam upaya pemberantasan penangkapan ikan ilegal. (Baca: Susi Minta Wewenang Satgas Anti-Kejahatan Perikanan Diperkuat)

Satgas 115 dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI Angkatan Laut, Polri, dan Kejaksaan Agung.