Susul Grab dan Gojek, Maxim Terapkan Potongan 8 Persen buat Driver

pada dalam 2 jam - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Maxim Indonesia menjadi platform ride-hailing selanjutnya yang mengumumkanakan menerapkan potongan tarif aplikasi 8 persen untuk mitra driver per 1 Juli2026 mendatang.

Keputusan ini disampaikanMaxim setelah melakukan beberapa pertimbangan. Dalam keterangan yang diterimaUzone.id, Selasa, (30/06), perusahaan akan menerapkan aturan ini untuk semuamitra roda dua.

“Maxim Indonesia resmi akanmemberlakukan komisi aplikasi sebesar 8% mulai 1 Juli 2026 dari setiap biayaperjalanan bagi seluruh mitra pengemudi layanan transportasi roda dua (MaximBike),” kata Dirhamsyah, Director Development Maxim Indonesia.

Ia melanjutkan bahwakeputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan mereka terhadap PeraturanPresiden Nomor 27 Tahun 2026. 




“Kami menghormati kebijakantersebut dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlangsunganoperasional perusahaan, kesejahteraan mitra pengemudi, serta keterjangkauanlayanan bagi masyarakat,” tambahnya.

Meski memangkas potongantarif bagi driver, Maxim menegaskan akan tetap memberlakukan tarif yangterjangkau bagi pengguna sehingga mereka tidak terbebani. Begitu juga dengandriver yang diharapkan bisa mendapat keuntungan lebih besar.

“Tujuan kami adalah menjagakeseimbangan kepentingan seluruh pihak, dan kami yakin kebijakan ini akansemakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan maupun platformMaxim secara keseluruhan," sambungnya.




Sebelumnya, Maxim telahmenerapkan komisi aplikasi dengan potongan yang diklaim paling rendah diindustri, yaitu berkisar antara 8 persen hingga 15 persen.

Potonganini ditentukan berdasarkan pada wilayah operasional dan jenis kendaraan, denganrata-rata komisi saat ini sekitar 12 persen.

Dengankeputusan potongan tarif tetap sebesar 8 persen ini, Maxim diharapkan semakinmenarik para mitra pengemudi yang ingin memaksimalkan penghasilan dari setiapperjalanan, sekaligus tetap menghadirkan tarif yang terjangkau bagi jutaanpelanggan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya,Grab dan Gojek sudah lebih dulu mengumumkan penerapan potongan tarif 8 persenper 1 Juli 2026 nanti. Potongan ini menjadi salah satu langkah besar karenasebelumnya, potongan yang dikenakan pada mitra driver mencapai 20 persen.