Syarat dan Cara Daftar Program Kirim Motor Gratis Saat Mudik dari Kemenhub

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id -Menyambut momen mudik Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) resmi membuka pendaftaran program kirim motor gratis ke kampung halaman. Bagaimana cara daftarnya?

Program ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat periode mudik, juga untuk menekan tingkat kecelakaan yang terjadi pada kendaraan motor dua selama perjalanan mudik.

Program angkut motor gratis dari Kemenhub tersebut akan berlangsung dari 11-20 April dan 25 April-4 Mei 2023 untuk angkutan balik, dimana masa pendaftaran sudah dibuka sejak Rabu (1/3) lalu.

"Kita akan memindahkan penggunaan sepeda motor di jalan raya dengan angkutan kereta api. Ini jelas untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan kelelahan pengendara motor," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Djarot Tri Wardhono, melalui keterangan resmi.

Baca juga:Gaikindo Jakarta Auto Week 2023: Ajang Hunting Mobil Buat Mudik Lebaran

Berikut ini syarat dan ketentuan, berikut cara mendaftar program kirim motor gratis atau motis untuk mudik dari Kemenhub.

Syarat dan ketentuan

Berikut ini syarat dan ketentuan untuk mengikuti program angkut motor gratis selama mudik Lebaran 2023 dari Kemenhub, dikutip dari situs resminya:

  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

Kemudian, satu motor hanya dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang. Syaratnya:

  • Pembelian Tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta yang terdaftar
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) peserta yang terdaftar
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  • Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiketinfant(anak umur dibawah 3 tahun).

Cara daftar program mudik gratis Kemenhub

Baca juga:Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Pasokan BBM Masih Aman

Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Maret 2023. Semua peserta yang ingin mengikuti program ini wajib mendaftarkan diri secaraonlinemelalui situs mudikgratis.dephub.go.id atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk. Berikut cara-caranya:

  • Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secaraonlinewajib melakukan verifikasi ke posko sesuai dengan waktu yang dipilih pada saat mendaftar guna menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
  • Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, wajib memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
  • Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran
  • Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola resmi
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
  • Kodebookingtiket kereta api akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
  • Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas Motis 2023
  • Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku
  • Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.