Tak Diizinkan Kembali ke Cipinang, Dhani Lebaran di Medaeng

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot'Ahmad Dhani Prasetyo diperkirakan merayakan momenIdul Fitritahun ini di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Pengembalian pentolan grup band 'Dewa' ke Rutan Cipinang, Jakarta baru akan dilakukan setelah lebaran.

"Keluar dari sini (Medaeng) tanggal 11 Juni," kata Dhani saat ditemuiCNNIndonesia.com di dalam tahanan, Selasa (4/6).

Itu artinya permohonan pengembalian Dhani ke Rutan Cipinang, Jakarta, tak dikabulkan oleh kejaksaan dan pengadilan. Alhasil Dhani pun baru bisa dipindahkan usai putusan kasusnya dibacakan hakim nanti.

"Ya, nunggu setelah sidang," katanya singkat.


Seperti diketahui, agenda sidang Dhani hanya tinggal menyisakan satu agenda saja yakni, pembacaan putusan majelis hakim pada Selasa (11/6) pekan depan. Sebelumnya pihak kuasa hukum Politikus Partai Gerindra tersebut mengajukan permohonan pemindahan penahanan. Alasannya yakni agar Dhani bisa menikmati lebaran dekat dengan keluarganya di Jakarta.

Salah satu kuasa hukum Dhani, Syahid mengatakan belakangan permohonan itu pun ditolak. Dhani baru boleh kembali ke Rutan Cipinang usai putusannya dibacakan.

Kendati terpaksa harus bertahan di Medaeng dan gagal berlebaran di Cipinang, Syahid mengatakan kliennya itu mengaku legowo dan bersabar.


"Mas Dhani bisa menerima dan bersabar, dia baru bisa keluar setelah sidang nanti, karena sebentar lagi juga kan," kata Syahid.

Ia menambahkan, keluarga Dhani, yakni sang istri, Mulan Jameela, juga dijadwalkan bakal berkunjung ke Medaeng di momen lebaran nanti.

"Nanti, istrinya informasinya ke Medaeng, anak-anakmya juga, tapi belum tahu waktu pastinya,dan siapa anak-anaknya yang ikut," kata dia.



Berita Terkait