Tarif Bakal Dibatasi, Gojek Siapkan ‘Bonus’ untuk Mitra Pengemudi

pada 5 tahun lalu - by

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok aturan terkaitojekonline. Dalam kajian itu, Kemenhub bakal membatasi tarif ojekonline. Untuk itu,Gojekmenyiapkan beberapa inisiatif supaya mitra pengemudi tetap berminat memberikan pelayanan kepada konsumen.

Penyedia layananon-demandini berkomitmen untuk menyiapkan beragam inisiatif supaya pendapatan mitra pengemudinya tetap tinggi kendati tarifnya dibatasi. “Gojek melakukan lebih banyak inisiatif yang akan mendorong jumlah permintaan pelanggan,” kataVice President Corporate Affairs Gojek Michael Reza Say kepadaKatadata.co.id, Rabu (13/3).

Menurutnya, jumlah permintaan yang tinggi memberi peluang bagi mitra pengemudi untuk meningkatkan pendapatan. “Kami ingin memastikan daya saing perusahaan dan kesinambungan pendapatan mitra pengemudi terjaga,” kata Michael.

(Baca:Kemenhub Libatkan Pemda, DPR, dan MA untuk Kaji Tarif Ojek Online)

Akan tetapi, aplikator baik Gojek maupun Grab sempat usul ke Kemenhub agar tarif batas atas tidak diatur. Hal ini bertujuan agar aplikator leluasa memberikan bonus tarif kepada mitra pengemudi ketika permintaan tinggi. Biasanya, permintaan tinggi terjadi ketika hujan, jam berangkat dan pulang kerja, atau tengah malam.

Apabila tarif batas atas ojekonlineini tetap diatur, ada kekhawatiran mitra pengemudi enggan memenuhi permintaan konsumen pada waktu-waktu tersebut. Namun, karena kebijakan tarif ini masih dikaji oleh Kemenhub, Michael pun enggan berkomentar lebih lanjut. Tetapi, ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga kesinambungan pendapatan mitra pengemudinya.

(Baca:KPPU Belum Temukan Pelanggaran dalam Perang Harga Gojek dan Grab)

Ia berharap, Kemenhub memperhatikan kepentingan semua pihak yang terkait dalam menetapkan aturan ojekonlinekhususnya tarif. “Hal ini demi keberlangsungan industri dan ekosistem yang terkait, dalam jangka panjang,” kata Michael.

Di lain kesempatan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan bahwa Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ingin agar tarif batas atas ojekonlinetetap diatur. Sebab, DPR menilai konsumen perlu memahami batasan uang yang harus dikeluarkan untuk layanan ojekonline.

“Ini belum kami putuskan. Selasa (11/3) sore, kami teruskan usulan ini ke beberapa asosiasi ojek online. Minggu ini mungkin kami putuskan,” ujar Budi.

Selain DPR, Budi melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Mahkamah Agung (MA) guna membahas aturan ojekonlinekhususnya tarif. Dengan begitu, ia berharap kebijakan ojekonlinebisa diterima semua pihak yang berkepentingan.

Sejalan dengan hal itu, Budi optimistis aturan ini bisa dirilis dalam waktu dekat. Sebab, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta aturan ini diterbitkan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu. “Dua minggu pun terlalu lama. Mungkin minggu ini dirilis,” kata Budi.