Tekan Kemacetan, Pemudik Tak Perlu Bayar Tol Berkali-kali

pada 9 tahun lalu - by
Advertising
Advertising


Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengintegrasikan pembayaran jalan tol di gerbang Palimanan. Dengan demikian, para pengendara di lintasan itu lebih sedikit melakukan pembayaran ketika mudik Lebaran nanti.

Bagi pengendara dari arah Jakarta hanya bertransaksi di gerbang tol tujuan. Pengguna tol tidak membayar lagi di gerbang tol Cikopo, Plumbon, Ciperna, serta Mertapada sebagaimana selama ini berlaku. (Baca juga: Menkeu Turun Tangan, Tol Batang-Semarang Berjalan Lancar).

Uji coba integrasi pembayaran tersebut digelar pada Senin lalu. “Kalau ada yang kurang, kami evaluasi,” kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna dalam keterangan resmi Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa, 14 Juni 2016.

Model pembayaran ini dibagi menjadi dua klaster wilayah. Klaster I meliputi Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Jasa Marga), Cimpek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang), Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi), serta Jalan Tol Cikopo – Palimanan. Untuk integrasi Klaster II meliputi Jalan Tol Palimanan – Kanci, Kanci – Pejagan, dan Pejagan – Pemalang.

Herry menjelaskan mekanisme pembayaan tarif tol akan dilakukan sebagai berikut: (Baca:Pemerintah Siapkan Antisipasi Banjir Arus Mudik).

♦ Untuk jalur keluar Jakarta, pengguna jalan akan mengambil kartu tol di gerbang Cikarang Utama 1 lalu memberikannya sekaligus membayar transaksi di gerbang Palimanan untuk ruas Klaster I. Setelah itu, pengemudi mengambil kartu tol untuk Klaster II dan membayarnya di gardu keluar sesuai asal tujuan atau menggunakan sistim tertutup.

♦ Untuk jalur menuju Jakarta, pengguna jalan mengambil kartu tol Klaster II di gardu Palimanan – Brebes Timur kemudian menyerahkan kartu tersebut sekaligus membayar pada gardu keluar Palimanan. Nantinya, pengguna jalan mengambil kartu tol untuk Klaster I dan bertransaksi di gardu keluar ruas Jakarta – Cikampek ( seperti gardu Cikarang Utama 2 dan 3) atau ruas Cipularang – Padaleunyi.

♦ Selain itu, pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan E-Toll melalui bank-bank pemerintah (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Bisa juga menggunakan kartu BCA di Klaster I. Untuk transaksi tol elektronik di Klaster II hanya dengan Bank Himbara. Adapun kartu BCA baru bisa dipergunakan setelah Lebaran.


Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya Hudaya Aryanto menyatakan integrasi ini untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di gerbang tol Palimanan. Lintas Marga, operator ruas tol Cikopo-Palimanan, telah menambah jumlah gardu tol dari 11 menjadi 26 gardu tol.(Lihat juga:Ditender Ulang, Lima Kontraktor Berebut Tol Batang – Semarang).

Dari jumlah itu, 21 gardu akan melayani kendaraan dari arah Jakarta, sedangkan 5 gardu melayani pengguna tol dari arah sebaliknya menuju Jakarta atau Bandung. “Alat dan sistem juga telah kami buat sama,” kata Hudaya.

Menurutnya, tarif tol Cikampek – Palimanan masih tetap. Misalnya, golongan satu dari Jakarta – Palimanan sebesar Rp 109.500, dengan rincian tarif Jakarta – Cikampek Rp 13.500 dan Cikopo – Palimanan Rp 96.000.  (Baca:Tol Trans Jawa Akan Beroperasi 2018).