Terkait Teguran KPI Pada 11 Stasiun Televisi, Ini Kata Pihak Shopee

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan keras pada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan ShopeeBlackpinkdan acara 'Shopee Road to 12.12 Birthday Sale'. KPI menilai siaran iklan dan program acara tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Ini lantaran dalam siaran iklannya, ditampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim. Hal tersebut pun tampak dalam program 'Shopee Road to 12.12 Birthday Sale' yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat pada Senin (19/11) lalu. Di acara itu,Blackpinkyang merupakan brand ambassador Shopee tampil sebagai pengisi acara.

KPI pun meminta sebelas stasiun televisi yang meliputi Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan Shopee yang dimaksud.

Terkait hal ini, pihak Shopee melalui Country Brand Manager, Rezki Yanuar, menegaskan jika pihaknya sudah mendengar terkait keluhan dari sebagian masyarakat yang sebelumnya dilayangkan melalui petisi di situs change.org. Rezki pun menyebut jika iklan tersebut pihaknya telah mengikuti semua regulasi dan telah mendapat izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia.

"Kami ingin menegaskan bahwa Shopee selalu mengedepankan masukan dari pengguna setia kami untuk kemajuan perusahaan dan kenyamanan masyarakat secara umum utamanya untuk berbelanja secara online," ujar Rezki Yanuar dalam siaran pers yang diterima Tabloidbintang.com, Selasa (11/12).

"Tentu saja kami mendengarkan adanya keluhan dari sebagian masyarakat terkait iklan kami yang sering diputar menjelang Shopee 12.12 Birthday Sale. Ini merupakan masukan yang amat berguna agar kami lebih baik ke depannya. Namun, untuk diketahui, bahwa iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia. Kami juga ingin menekankan bahwa kami mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia," lanjut Rezki.

Menindaklanjuti masukan yang ditujukan pada pihaknya, Rezki Yanuar mengaku sudah berkordinasi dengan semua pihak yang mengatur waktu penayangan iklan tersebut agar lebih tepat ditujukan pada pengguna. Rezki pun menambahkan jika kini pihaknya telah mengetahui adanya surat teguran KPI yang dilayangkan pada sebelas stasiun televisi. Ia pun telah mengagendakan penayangan iklan tersebut berganti dengan promo Shopee jelang Harbolnas.

"Untuk merespons masukan yang dialamatkan kepada kami, kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak yang mengatur waktu penayangan iklan tersebut agar menjadi lebih tepat kepada pengguna dan calon pengguna kami. Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa kami sudah mengetahui adanya surat peringatan dari Komisi penyiaran Indonesia (KPI) terhadap stasiun-stasiun televisi yang menayangkan iklan kami," tegas Rezki.

"Sesuai dengan lini waktu yang sudah kami agendakan sebelumnya, penayangan iklan tersebut memang akan berganti dengan promo Shopee 12.12 Shopee Birthday Sale pada hari ini Selasa (11 Desember 2018). Ini dikarenakan semakin dekatnya dengan puncak ulang tahun Shopee yang jatuh pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12 Desember," pungkas Rezki Yanuar.

(dika/ray)