Terkuak Alasan Kantor Imigrasi Andalkan WhatsApp Dalam Proses Pembuatan Paspor
Uzone.id- Penggunaan WhatsApp untuk mempermudah pendaftaran membuat paspor di kantor imigrasi sejatinya telah dilakukan sejak tahun lalu. Ternyata hal ini dikarenakan WhatsApp dipercaya sebagai platform yang aman dan bisa memudahkan pelanggan.
Hal ini diungkap Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando, dalam keterangan resmi yang diterima Uzone, Rabu, 15 Januari 2020. Menurutnya, di dunia yang semakin terhubung, serta bersifat customer-centric, masyarakat berharap kebutuhan mereka dapat terpenuhi secara cepat dan efisien.
“Para ahli IT kami sangat merekomendasikan WhatsApp di mana enkripsi ujung-ke-ujung yang diterapkan merupakan faktor utama mengapa kami memilih aplikasi ini untuk menjadi portal komunikasi dengan masyarakat, lantaran informasi yang mereka bagikan merupakan data pribadi,” tambah Sam.
Enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) WhatsApp memastikan bahwa hanya kita dan lawan komunikasi sajalah yang dapat membaca pesan yang telah dikirim, dan tidak ada orang lain di antaranya, bahkan WhatsApp sekalipun. Pesan diamankan dengan kunci. Artinya, hanya penerima pesan dan kita saja yang memiliki sandi/kode khusus yang diperlukan untuk membuka kunci dan membaca pesan Anda.
Baca juga: Trending Topic #BoycottSamsungIndonesia Menggema di Twitter
Untuk keamanan tambahan, setiap pesan yang dikirim memiliki kunci yang unik. Semua hal ini terjadi secara otomatis, tidak perlu mengaktifkan setelan/pengaturan tertentu atau menyiapkan bahasa chat rahasia untuk mengamankan pesan tersebut.
“Penggunaan teknologi digital dalam pelayanan paspor memberikan manfaat positif kepada kedua pihak, baik Kemigrasian maupun publik,” ujar Sam.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat. Pemohon hanya perlu melakukan reservasi dengan mengirim pesan melalui nomor WhatsApp, dan akan menerima pesan balasan yang berisi pemberitahuan nomor reservasi beserta waktu dan tanggal. Masih memanfaatkan teknologi, antrean online saat ini dapat dilakukan melalui aplikasi Layanan Paspor Online.
Caranya sangat mudah. Para pemohon cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.
Inovasi Keimigrasian di WhatsApp kini tak hanya sekedar mendaftar tapi pendaftar bisa mengecek status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, persyaratan permohonan paspor, tata cara antrian pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan aspirasi.