Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Dipanggil Polisi Pekan Depan

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Vanessa Angel, tersangka kasus prostiutusi Online, akan dipanggil polisi depan. Vanessa Angel menjadi tersangka karena diduga mengirimkan foto porno dan video pornonya ke mucikari Siska.

Diduga foto porno dan video porno itu untuk menarik pelanggan jasa seks Vanessa Angel. Polisi mengaku sudah melakukan gelar perkara hingga menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar yang melibatkan ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidan dan dikuatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga didukung beberapa bukti.

"Pasal yang kita sangkakan pasal 27 ayat 1. Senin pekan depan VA akan kita panggil," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019).

Polisi belum memastikan Vanessa Angel akan ditahan. Polisi mengklaim masih menunggu perkembangan.

"Kita tunggu perkembangannya nanti," pungkasnya.

 

Berita Terkait: