Tetangga RI Ikut Jejak Australia, IG-TikTok Dilarang buat Anak
.jpg)
Uzone.id—- Setelah Australiaresmi memblokir akses platform media sosial seperti Facebook hingga TikTokuntuk pengguna anak-anak (di bawah 16 tahun), hal yang sama akan segeradiberlakukan juga di negara tetangga RI, Malaysia.
Pada Minggu, (23/11), Menteri Komunikasi Malaysia, FahmiFadzil Malaysia berencana untuk melarang penggunaan media sosial bagi penggunadi bawah usia 16 tahun mulai tahun depan.
Saat ini, Kementerian Komunikasi Malaysia tengah meninjaumekanisme Australia dan negara lain dalam menerapkan batasan usia dalampenggunaan media sosial tersebut.
Alasan pelarangan ini dilakukan demi melindungi anak-anakdari bahaya online seperti perundungan siber, penipuan keuangan, hinggapelecehan seksual terhadap anak.
“Mulai tahun depan, kami ingin platform media sosialmematuhi keputusan pemerintah untuk melarang akun pengguna di bawah 16tahun," kata Fahmi, dikutip dari CNA, Senin, (24/11).
Jika hal ini benar-benar diterapkan, Malaysia akan menjadinegara selanjutnya yang benar-benar melarang penggunaan media sosial untukanak-anak.
Belum diketahui media sosial apa saja yang akan terkenadampaknya, namun jika melihat sistem dari Australia, terdapat 9 platformterkenal yang resmi dilarang untuk anak-anak seperti TikTok, Snapchat,Facebook, Instagram, Threads, YouTube, Kick, X dan Reddit.
Platform media sosial tersebut sudah setuju untukmenonaktifkan akun yang terdaftar atas nama pengguna di bawah usia 16 tahunmulai 10 Desember 2025 nanti.
Dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatananak-anak sendiri sedang menjadi sorotan global. Perusahaan-perusahaan besarseperti TikTok, Snapchat, Google, dan Meta Platforms - operator Facebook,Instagram, dan WhatsApp bahkan menghadapi gugatan hukum karena dianggap merusakmental remaja.
Kalau Malaysia dan Australia sudah mengambil langkah tegasuntuk memblokir akses anak-anak ke media sosial, Indonesia mengambil langkahyang lebih halus dengan mengatur batasan usia untuk mengakses beberapaplatform. Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga tengah mendorong platformuntuk memperketat aturan platform bagi anak-anak hingga menyediakan fiturverifikasi usia.