TikTokers Juy Putri Disidang Gara-gara Pesta Ultah di Hotel Bekasi

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

 

Juy Putri (Foto: Instagram @juyyputrii)

Uzone.id- Julia Eka Putri Istanti, yang dikenal selebriti Tiktok dengan nama panggung Juy Putri, akan jalani sidang pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kamis (29/7/2021).

Juy Putri, telah melanggar PPKM level 4 setelah beredar video viral yang diunggah diakun TikTok miliknya, memperlihatkan dia bersama kekasihnya, Novan, menggelar pesta ulang tahun usianya ke-18 di sebuah hotel di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Juli tanpa protokol kesehatan.

Pengacara Gusjoy, saat mendampingi Juy Putri di Mapolres Metro Kota Bekasi, pada Selasa (27/7) malam, mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya akan datang di sidang nanti.

BACA JUGA:Profil TikTokers Juy Putri, Viral Pesta Ultah di Tengah Pandemi Covid-19

Juy Putri bersama kekasihnya, Novan (Foto: Instagram @juyyvan20)

Kemudian, Gusjoy menjelaskan alasan Juy Putri menggelar pesta ulang tahun di tengah PPKM level 4. "Klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM Darurat."

Dia mengatakan, acara ultah tersebut berlangsung satu hari setelah perpanjangan PPKM Darurat.

"Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy," kata Gusjoy.

Salah satu teman Juy Putri menjelaskan bahwa pesta ulang tahun itu dihadiri oleh 49 orang.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, juga mengatakan bahwa dengan viralnya video pesta ulang tahun Juy Putri tersebut, pihaknya memerintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen hotel memberikan peringatan

 

 

Selain lewat video yang dibagikan lewat TikTok, Juy Putri juga meminta maaf lewat media atas kesalahannya menggelar pesta di tengah PPKM level 4.

"Sebelumya aku minta maaf kepada masyarakat dan semua followers aku atas kejadian yang bikin resah kemarin, aku minta maaf kepada kalian," kata pemilik 3,6 jutafollowerInstagram itu.

Dia mengatakan, acara tersebut berlangsung tangga 21 Juli setelah PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang.