Tipu Daya Online Makin Ngeri, Warga RI Boncos Rp9,1 T Gara-gara Scam

Uzone.id—Penipuanonline di Indonesia masih belum bisa diredam hingga saat ini. Dalam laporanterbaru yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Januari 2026,terdapat 432.637 laporan yang disampaikan warga RI terkait penipuan online yangmenimpa mereka.
Gak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami warga Indonesiaakibat penipuan tersebut mencapai Rp9,1 triliun dengan laporan mencapai 1.000kali setiap harinya.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas PerilakuPelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK FridericaWidyasari Dewi dalam dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat(DPR), Kamis (23/01).
“Berdasarkan data ada Rp9,1 triliun dana masyarakat yangdilaporkan hilang terkena scam ini. Di mana IASC berhasil memblokir ataumenyelamatkan dana sebanyak Rp432 miliar,” katanya.
Friderica menambahkan bahwa hingga 14 Januari 2026,Indonesia Anti Scam Center (AISC) juga mendapat lebih dari 432.637 laporan darimasyarakat. Jumlah rekening yang berhasil diblokir karena terindikasi scam jugamencapai 397 ribu rekening dari 721 ribu rekening yang dilaporkan olehmasyarakat.
Dari sekian banyak modus penipuan online yang dilaporkan,OJK mencatat ada beberapa penipuan online yang banyak menjerat masyarakatIndonesia, berikut diantaranya:
- Penipuan transaksi belanja: 73.743 laporan
- Impersonation atau fake call: 44.446 laporan
- Penipuan investasi: 26.365 laporan
- Penipuan kerja: 23.469 laporan
- Penipuan lewat medsos: 19.983 laporan
Laporan-laporan ini berasal dari berbagai wilayah diIndonesia, dimana Pulau Jawa menjadi yang paling sering melakukan laporanpenipuan online.
“Kalau kita melihat per wilayah tentu kita bisa melihat yangpaling banyak di Pulau Jawa. Tentu disini yang tertinggi ada Jawa Barat, DKIJakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan juga Banten,” tambahnya.
Banyaknya penipuan ini pun sejalan dengan melonjaknyalaporan masyarakat yang diterima oleh IASC. Mereka mencatat lonjakan pengaduandi RI mencapai 3 sampai 4 kali lipat selama beberapa waktu terakhir.
“Kita menghadapi tantangan dalam penanganan scam ini,pertama adalah lonjakan pengaduan scam yaitu mencapai 1.000 kali per hari, 3sampai 4 kali lipat dibandingkan dengan negara lain. Hal ini menunjukkantingginya eskalasi kejahatan penipuan di tengah masyarakat Indonesia,” ujarFriderica.
Hal ini diperberat oleh fakta bahwa sebagian besar laporanatau sekitar 80 persen laporan baru disampaikan lebih dari 12 jam setelahkejadian. Sementara dalam praktiknya dana hasil penipuan dapat berpindah tangandan keluar dari rekening korban dalam waktu kurang dari 1 jam.
Mengingat tingginya perkembangan penipuan keuangan tersebut,OJK Pun sangat berharap dukungan dari seluruh stakeholder, apalagi saat inibanyak penipuan online yang menyalurkan dana secara kompleks sehinggamembutuhkan koordinasi banyak pihak.