Tragedi Mei 1998 Disarankan Masuk Kurikulum

pada 9 tahun lalu - by
Advertising
Advertising
| May 14, 2016 11:57 am

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengintegrasikan tragedi Mei 1998 ke dalam kurikulum pelajaran sejarah.

“Tujuannya adalah menjaga ingatan kolektif pada masyarakat, khususnya pada negara bahwa telah terjadi pelanggaran HAM terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, Jumat (13/5).

Hal tersebut, kata Yuniyanti, sebagai upaya pengenalan kepada publik bahwa Tragedi Mei ’98 adalah bagian dari peristiwa dan memori sejarah yang layak untuk diingat dan hingga saat ini sulit terungkap bahkan nyaris terlupakan.

“Juga sebagai bagian dari pemenuhan hak korban dan pembelajaran untuk tidak terjadi keberulangan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Selanjutnya, Komnas Perempuan meminta negara secara serius mengambil langkah konkrit dalam penyelesaian persoalan pelanggaran HAM dalam kaitannya dengan Tragedi Mei ’98.

“Termasuk mempertimbangkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) 1998 atas peristiwa kekerasan seksual yang telah terjadi,” ujar dia.

Berdasarkan temuan TGPF 1998 dan PBB, telah terjadi peristiwa kekerasan seksual dalam bentuknya yang beragam, khususnya terhadap perempuan yang mayoritas etnis Tionghoa saat terjadinya kerusuhan Mei 1998 di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.