Transaksi Turis Cina di Bali: WeChat Pay Untung, Bali Buntung
Setiap sore Centro Mall di Jalan Kartika Plaza, Kuta, riuh oleh orang-orang belanja. Begitu pula pada Rabu pekan lalu. Kompleks belanja milik Artha Graha Group ini memang berada di jantung pariwisata Bali, persis di pinggir Pantai Kuta.
Turis-turis berwajah Tiongkok mendominasi toko-toko di mal empat lantai ini. Mereka memenuhi kafe, toko suvenir, toko pakaian, atau toko serba ada (toserba) di Centro Mall, termasuk Coco Mart, toserba milik jaringan lokal Coco Group.
Selesai belanja, turis-turis itu membayar dalam aneka mata uang. Ada dolar, rupiah, dan yuan. Cara membayarnya pun beda-beda. Ada yang tunai, ada yang secara elektronik, terutama dengan aplikasi WeChat Pay, fitur pembayaran yang ditanam pada aplikasi pesan instan buatan Tencent Holdings tersebut.
Coco Group termasuk salah satu jaringan toko di Bali yang sigap mengantisipasi maraknya turis dari Cina ke Bali. Setelah melihat banyak turis Cina berbelanja di toserba mereka, pada Agustus 2018, mereka mencoba menggunakan aplikasi WeChat Pay sebagai cara pembayaran.
Lokasi pertama yang mereka pilih adalah Coco Mart di Mumbul, Jimbaran. Toserba ini berada persis di pinggir jalan raya penghubung Jimbaran dan Nusa Dua. Hanya dalam seminggu, salah satu toko terbesar milik Coco Group ini sudah melakukan transaksi sebesar Rp50 juta menggunakan WeChat Pay.
Melihat keberhasilan itu, Coco Group memperluas ke supermarket dan toserbanya. Hingga kini ada lebih dari 20 lokasi usaha mereka yang menggunakan aplikasi WeChat Pay.
“Semuanya di lokasi utama pariwisata, seperti Ubud, Seminyak, dan Nusa Dua,” kata Ayu Sahari Dewi, Manajer Departemen Pelatihan Coco Mart. Departemen ini termasuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan transaksi dengan kartu kredit dan aplikasi pembayaran lain seperti WeChat Pay.
Menurut Ayu, Coco Group mulai menggunakan WeChat Pay sebagai cara pembayaran karena pelanggan toko mereka saat ini sebagian besar adalah turis Cina. Namun, dalam bertransaksi, kasir toko kurang bisa berkomunikasi dengan pembeli dari Cina karena kendala bahasa.
“Pegawai kami baru belajar bahasa Cina,” lanjutnya.
WeChat Pay sangat membantu kendala bahasa antara kasir dan pembeli dari Cina itu, menurut Ayu. “Begitu melihat logo WeChat, pembeli dari Cina langsung tahu kalau mereka bisa bayar pakai WeChat."
Keuntungan bertransaksi dengan WeChat Pay, menurut Ayu, karena ringkas. Setelah memasang aplikasi WeChat di komputer, kasir tinggal memindai Kode QR saat ada pembeli membayar lewat WeChat Pay. Struk akan keluar dalam bentuk agak berbeda dibandingkan pembayaran secara tunai. Beda dengan, misalnya, kartu kredit yang memerlukan tanda tangan atau nomor identifikasi personal (PIN).
“Kami nanti akan dibayar pihak WeChat. Besarnya saya tidak tahu karena ada bagian lain yang mengurusi,” ujar Ayu.
Secara teknis, Ayu melanjutkan, jarang ada masalah karena peladen (server) WeChat hanya ada satu di Tiongkok. Kalau ada masalah bisa langsung ditangani dari Cina langsung, tidak seperti layanan kartu debit atau kartu kredit yang seringkali menunggu lama dari pihak bank atau pihak ketiga.
'90 Persen Pengguna WeChat Pay Ada di Bali'
Sebagai destinasi utama pariwisata di Indonesia, Bali merupakan salah satu pulau WeChat Pay paling banyak digunakan. Menurut survei Bank Indonesia (BI), ada sekitar 1.800 lokasi usaha yang menggunakan WeChat Pay sebagai alat untuk bertransaksi di seluruh Indonesia.
“Sekitar 90 persennya ada di Bali,” kata Teguh Setiadi, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi BI Kantor Denpasar.
Hal itu, menurut Teguh, karena hampir semua pengguna WeChat Pay dari Cina. Di sisi lain, Bali saat ini menjadi tujuan dari sekitar 1,1 juta turis Cina sampai September tahun ini.
Teguh menambahkan, dari sisi volume transaksi keuangan, jumlahnya hanya sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta per hari. Itu pun hanya di lokasi tertentu.
“Paling banyak di daerah pusat pariwisata dengan pelaku berbagai pihak, termasuk hotel, restoran, toko suvenir, biro perjalanan, dan lain-lain,” lanjut Teguh.
“Pada umumnya, layanan yang menyediakan WeChat Pay hanya menunjukkan aplikasinya setelah ditanya pengguna. Jadi tidak langsung kelihatan,” tambahnya.
Teguh mengklaim banyak transaksi menggunakan WeChat Pay bisa menguntungkan ekonomi Bali. “Karena belanjanya di Bali, otomatis bisa menggerakkan ekonomi Bali. Transaksi ekonomi jadi lebih hidup,” ujarnya.
“Kerugiannya masih kami dalami apakah ada atau tidak,” lanjutnya ketika ditanya apa kerugian yang dialami akibat penggunaan WeChat Pay.
Bagi turis Cina, pembayaran menggunakan WeChat sangat membantu karena mereka tidak perlu bawa banyak duit tunai saat berwisata. Tidak perlu juga menukarkan mata uang asing ke rupiah untuk melakukan pembayaran.
Belum Ada Izin dari Bank Indonesia
Namun, maraknya pembayaran dengan WeChat Pay jadi sorotan dari pelaku bisnis teknologi keuangan aliasfinance technology(fintech) di Bali. Salah satu pelaku yang minta namanya disebut anonim mengatakan maraknya pembayaran dengan WeChat di Bali sebenarnya penuh masalah.
“Sebenarnya pembayaran dengan WeChat itu tidak masalah jika dilakukan di Cina. Namun, kalau dilakukan di Indonesia, ya jadi masalah. Misalnya, apakah WeChat Pay itu kompatibel dengan regulasi di sini?” katanya.
Pelaku fintek ini tidak bersedia disebut nama dan perusahaannya karena khawatir nantinya justru akan diserang balik oleh Bank Indonesia ataupun Otoritas Jasa Keuangan atas pendapatnya. Namun, ia bersedia memberikan informasi mengenai kontroversi WeChat.
Menurutnya, WeChat sampai kini belum memiliki izin beroperasi di Indonesia. Ia menyebut, dalamdaftar perusahaan fintek yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia, tidak ada perusahaan pemilik WeChat.
Sebagai pelaku usaha fintek, ia menilai selama ini dipersulit untuk memperoleh izin. Tak hanya harus melengkapi persyaratan administrasi seperti badan hukum usaha, tetapi menunjukkan laporan keuangan dan hasil audit.
Ia menyebut bahkan beberapa perusahaan fintek di Bali sudah dicabut izin oleh BI karena dianggap tidak memenuhi persyaratan.
“Begitu WeChat yang beroperasi, mereka bebas lenggang kangkung begitu saja,” ujarnya.
Pihak BI Kantor Denpasar mengakui WeChat memang belum memiliki izin operasi di Indonesia. “Kami masih belum menentukan posisi boleh tidaknya karena masih menjajaki. BI Kantor Pusat yang akan menentukan keputusan,” kata Teguh Setiadi dari BI Kantor Denpasar.
Menurut Teguh, WeChat sebenarnya tidak termasuk kategori fintek melainkan alat pembayaran. Karena itu ia tidak memerlukan izin khusus seperti halnya perusahaan teknologi keuangan untuk pinjam meminjam. Ia lebih seperti sistem pembayaran yap! milik BNI atau OVO. Hanya bisa dipakai sesama mereka.
Namun, bagi pelaku bisnis fintek, masalahnya tak sekadar ada tidaknya izin, tetapi ke mana larinya keuntungan dari transaksi WeChat?
“Tanpa perusahaan mereka ada di Indonesia, bagaimana mereka bisa memberikan manfaat dengan bayar pajak, misalnya, ke Indonesia?” tanyanya.
Karena itulah, ia menyarankan agar BI segera membuat peraturan lebih jelas terkait WeChat Pay agar Indonesia tidak semakin mengalami kerugian. Ia juga mengajukan beberapa syarat, seperti boleh beroperasi asal bekerja sama dengan pelaku industri di dalam negeri. Selain itu, peladen (server) WeChat harus ada di Indonesia.
“Bagaimanapun juga teknologi keuangan itu tidak bisa dibendung. Dia terus berkembang sehingga harus diantisipasi, bukan hanya dilarang,” ujarnya.
Baca juga artikel terkaitTURIS CINAatau tulisan menarik lainnyaAnton Muhajir