Tujuh Artis Rekan Pretty Asmara Akan Direhabilitasi

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Tujuh artis yang ditangkap bersama Pretty Asmara akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, keputusan ini keluar setelah polisi memperoleh hasilassessmentdari BNN yang menyatakan ketujuh artis itu merupakan pemakai narkotik.

Mereka adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi)

"Jadi hasilnya sudah keluar kemarin, akan dilakukan rehabilitasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7).

Ketujuh artis ini ditangkap berdasarkan keterangan Pretty dan seorang pria bernama Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias Dani ditangkap sebelumnya di lobi sebuah hotel di Jakarta Utara.

Argo mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,12 gram, ekstasi 23 butir dan Happy Five 38 butir.

Kini, polisi masih memburu seorang pria bernama Alfin yang disebut memasok narkotika ke Pretty dan tujuh artis itu.

Pretty dan Dani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika pada Selasa (18/7).

Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsidair 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik dan Pasal 60 ayat 1 subsidair Pasal 62 juncto Pasal 71 UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Berita Terkait