Siap-Siap, Turis Asing yang Ingin ke Bali Akan Kena Pajak

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Diberitakan media Australia, Gubernur Bali berencana untuk menarik pajak bagi para turis asing yang hendak masuk ke Pulau Bali.

Aturan pajak turis tersebut tengah digodok Provinsi Bali dan dana yang didapat, diklaim akan digunakan untuk mendanai proyek-proyek pelestarian lingkungan dan budaya Bali.

Besaran retribusi dikatakan akan sebesar $ 14 atau hampir Rp 200 ribu per pengunjung untuk semua turis asing.

"Ini akan memberi kita ruang fiskal yang lebih baik untuk mendukung pembangunan Bali," kata Gubernur Bali Wayan Koster dilansir Suara.com dariNews.com.au.

Gubernur Bali percaya, penetapan pajak turis tak akan membuat kunjungan turis luar negeri menurun.

"Turis akan mengerti. Mereka akan dengan senang hati membayarnya karena akan digunakan untuk memperkuat lingkungan dan budaya kita," katanya lagi.

Teknis pajak turis dikabarkan akan digabung dengan biaya tiket pesawat.

Ketua asosiasi hotel dan restoran Indonesia cabang Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen, juga menyambut baik usulan pajak turis tapi dengan syarat.

"Selama retribusi digunakan untuk melestarikan lingkungan dan budaya, saya pikir itu tidak akan menyebabkan penurunan jumlah wisatawan. Namun jika tidak ada program nyata setelah penerapan peraturan, wisatawan mungkin merasa kecewa dan itu akan menyebabkan penurunan kedatangan wisatawan," katanya kepada The Jakarta Post.

Bali memang tengah berjuang dengan berbagai masalah lingkungan seperti limbah plastik yang semakin menumpuk.

Pada Desember lalu, pemerintah Bali telah melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti kresek dan sedotan.

Aturan tersebut merupakan sebagian dari rencana untuk mengurangi plastik laut hingga 70 persen dalam setahun.

Tapi Bali bukan satu-satunya tujuan wisata yang menaripkan pajak turis. Sebelumnya ada Jepang yang telah menerapkan pajak keberangkatan untuk setiap orang yang meninggalkan negara tersebut.

 

Berita Terkait: