Twitter Bakal Hapus Foto Video Hasil Editan, Deepfakes

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

 

Uzone.id- Twitter kini memiliki kebijakan baru terkait konten yang diposting di platformnya, terutama foto dan video. Jika dikenali foto atau video itu adalah hasil editan maka Twitter tak akan segan menurunkannya.

Semua ini tertuang dalam kebijakan 'konten manipulasi' dan akan berlaku mulai bulan depan. Nantinya video atau foto yang diketahui merupakan hasil editan akan ditandai, namun untuk beberapa kasus, bisa saja konten tersebut langsung dihapus oleh Twitter.

Salah satu yang paling disoroti adalah konten 'deepfakes', atau video yang diedit menggunakan software artificial intelligence (AI) atau perubahan yang memanipulasi seseorang seolah-olah asli. Termasuk juga editing pidato seseorang yang keluar dari konteks sebenarnya.

Baca juga: Menkominfo Usahakan Aturan IMEI Berlaku 18 April 2020

DilansirSouth China Morning Post, dalam beberapa kasus, Twitter akan memberi label pada video atau foto yang diedit sehingga pengguna mengetahui bahwa konten tersebut telah diubah sedemikian rupa dan disebar di media sosial. Demikian juga untuk konten yang dianggap akan berdampak pada keselamatan publik atau menyebabkan kericuhan, maka konten tersebut berhak untuk dihapus.

Ini merupakan salah satu upaya Twitter untuk membuat platformnya bersih. Setidaknya, mereka akan menjaga 'kebersihan' tersebut sampai kampanye Presiden AS 2020 selesai. Mereka tidak mau kasus pemilu 2018 lalu, yang menaikkan Presiden Trump, terulang kembali.

Dalam kasus pemilihan presiden lalu, media sosial memang memiliki peran besar dalam mempengaruhi opini publik. baik melalui foto maupun video. Bahkan tidak ada notifikasi yang bisa membedakan apakah foto atau video tersebut asli atau tidak, berita hoax atau bukan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan Twitter pada 5 Maret nanti. Sebelum waktu tersebut tiba, Twitter masih akan melakukan survei dan penelitian dengan bertanya pada publik terkait dengan opsi menangani video atau foto editan.

Pertanyaan tersebut adalah 'apakah video tersebut telah diubah secara signifikan?', 'apakah video tersebut dibagikan dengan cara menipu?', atau 'apakah konten ini berpotensi menjadi ancaman publik atau membahayakan orang lain?'.