Upaya Banding Ditolak, Roro Fitria Shalat Istikharah

pada 5 tahun lalu - by

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan bandingRoro Fitriaterkait kasus narkoba. Hakim menganggap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Setelah bandingnya ditolak, tim pengacara menemui Roro Fitria di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pengacara memberi tahu soal hasil putusan tingkat banding kepada wanita yang biasa dipanggil Nyai itu.

Asgar H Sjarfi selaku kuasa hukumRoro Fitriamengatakan bahwa kliennya masih mau melakukan shalat istikharah dalam beberapa hari ke depan apakah mau melakukan upaya hukum kasasi atau tidak.

“Iya sudah, ini baru ketemu. Nyai masih mau shalat istikharah dulu mau kasasi atau tidak. Hari Senin beliau mau ketemu lagi sama kita, nanti ada statement sih yang akan diberikan kepada media,” kata Asgar kepadaTabloidbintang.com.

Asgar juga mengatakan kemungkinan Roro Fitria akan bertemu pengacara sekaligus ingin menggelar jumpa pers pada Senin pekan depan jika diizinkan oleh petugas Rutan.

“Kami lagi pikiran mau prescon dekat rutan atau di mana, nanti saya kabari perkembangannya,” katanya lebih lanjut.

Seperti diketahui, PN Jakarta Selatan memvonis Roro Fitria 4 tahun penjara terkait kasus narkoba. Tidak puas dengan putusan tersebut, Jaksa danRoro Fitriamengajukan banding. Namun putusan hakim tingkat banding malah memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama.

(man/ari)