Usai Diusir dari Indonesia, Layanan Worldcoin Diperiksa di Thailand

Uzone.id —Masih ingat dengan Worldcoin atau World IDyang diusir dari Indonesia karena disebut telah meresahkan warga danmengumpulkan data penting masyarakat Indonesia?
Setelah bikin ulah di Indonesia, platform verifikasi datayang didirikan oleh Sam Altman ini kembali berurusan dengan hukum di Thailand.
Melansir dariTech in Asia, Senin, (27/10), otoritasThailand melakukan pemeriksaan di lokasi pemindaian iris mata yang didugaterhubung dengan WorldCoin atau World ID. Diketahui, pemindaian iris ini dilakukan dengan menggunakan ‘orbs’ untuk memverifikasi pengguna agar mendapatkan token WLD.
Pihak berwenang Thailand mencurigai operator di lokasitersebut melanggar undang-undang dengan menjalankan layanan tanpa izin daripemerintah Thailand. Individu yang menjalankan layanan ini pun telah diperiksa oleh pihak berwajib di Thailand.
Berdasarkan data resmi, World sendiri memiliki 102 lokasi “orbs” diThailand. Setiap peserta yang terverifikasi akan menerima token WLD sebagaiimbalan karena telah membuktikan identitas manusianya.
SEC dari Thailand menemukan bukti adanya layanan pertukaranaset digital yang dijalankan tanpa otorisasi resmi. Para tersangka yangterlibat pun telah ditangkap dan diperkirakan akan menghadapi dakwaanberdasarkan regulasi aset digital Thailand.
Pihak Thailand belum merinci sejauh mana dugaan pelanggaranyang terjadi, namun hal ini menandakan tindakan hukum yang lebih ketat ditengah upaya negara itu memperketat pengawasan terhadap bisnis kripto.
Penindakan di Thailand ini menambah panjang kasus yang melibatkan proyek World ID sejak diluncurkan pada Juli 2023 lalu.
Sebelumnya, pihak otoritas di Jerman, Kenya, Brasil, dan Indonesia sudah lebihdulu memblokir akses dan layanan World ID dari negara mereka.
Pada Mei lalu, Komdigi menyatakan tengah menyelidiki layananWorld ID atas pelanggaran registrasi dan aktivitas mencurigakan. Perusahaankemudian menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia sambilmemperjelas persyaratan perizinan. Layanan dan situs World ID atau WorldCoinmasih tetap diblokir di Indonesia sampai waktu yang belum ditentukan.