Usai Rekonstruksi, Kasus Nikita Mirzani dan Lucky Masih Gelap

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Perseteruan Julia Perez; Lucky, asisten Julia Perez; dan Nikita Mirzani tampaknya akan panjang. Pada tanggal 8 Februari 2017 lalu, Lucky dan Nikita sudah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan di mana keduanya dikonfrontir dan menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu, Jupe juga sengaja hadir untuk mendukung Lucky supaya tabah menghadapi masalah ini. Menurut Sandy Arifin, kuasa hukum dari Jupe dan Lucky, setelah digelar rekonstruksi belum juga ada titik terang siapa yang bersalah.

"Iya waktu habis rekonstruksi belum ada titik terang. Masih banyak yang belum sinkron, itu yang saya lihat," ujar Sandy saat dihubungi suara.com, Jumat (17/2/2017).

Sandy mengatakan, saat ini semuanya tergantung penyidik Kepolisian untuk pemanggilan lebih lanjut. "Iya semua kita serahkan ke penyidik kapan lagi akan dipanggil," ucapnya.

Lucky melaporkan Nikita dan temannya atas dugaan pemukulan di klub malam DF, Jakarta Selatan, pada tanggal 29 Oktober 2016. Menurut Lucky, Nikita ikut memukul dan mendorong hingga ia tersungkur.

Pemukulan itu mengakibatkan kepala Lucky sobek dan berdarah. Nikita dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum.

Nikita pun tak mau kalah, bintang filmComic 8itu melaporkan Lucky atas pencemaran nama baik dan laporan palsu ke Polres Jaksel pada 23 Desember 2016. 

Selain itu, Nikita juga melaporkan Jupe atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial Twitter.

 

Berita Terkait: