Vanessa Angel Tampak Beda saat Jalani Pemeriksaan Organ Intim

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangeofficial)


Uzone.id- Pada Sabtu (13/4/2019), Vanessa Angel menjalani pemeriksaan organ intim sebagai penyuluhan pencegahan kanker serviks dan kanker payudara di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @vanessaangelteam, Vanessa terlihat wajahnya berbeda dari penampilan sebelumnya. Dia tampak cantik dan segar dengan dandanan sederhana.

Vanessa mengenakan kaos warna biru. Rambutnya dikepang kuda. Pipi terlihat lebih berisi, entah karena rambutnya dikepang ya.

Baca juga:Air Ketuban Kurang, Asri Welas Dioperasi Caesar pada 15 April

 

Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangelteam)

 

Perempuan berusia 27 tahun itu menjadi ikon di acara penyuluhan ini. Tampak perempuan berhijab yang diketahui Dra. Fatma Saifullah Yusuf pendiri Fatma Fondation berbicara kepada wartawan dan mempersilahkan Vanessa masuk ke dalam bus untuk diperiksa kesehatan organ intimnya.

Admin @vanessaangelteam juga menerangkan, pemeriksaan dimulai pukul 13.30 sampai pukul 16.30 WIB, dengan jumlah peserta 157 wanita dari 162 wanita binaan rutan.

"Semakin sehat dan kuat ya dear. Hemm.. Galpok sama rambutnya Vanessa Cantik!!," tulis admin.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah melimpahkan berkas kasus prostitusi online yang melibatkan tersangka Vanessa Angel ke pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, untuk tahap II pada Jumat (29/3/2019).

Polisi sekaligus menyerahkan barang bukti sebagai tanda penyidikan kasus Vanessa dinyatakan P21.

Vanessa sendiri menjadi tersangka atas kasus penyebaran konten seksual kepada muncikari dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Vanessa dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.