Vivo Dukung Pemerintah Basmi Ponsel BM

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

(Foto: Uzone.id/Hani Nur Fajrina)

Uzone.id-- Aturan pemerintah untuk memberantas ponsel ilegal aliasblack market(BM) di Indonesia sedang dirancang. Salah satu produsen teknologi, Vivo mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh aturan ini. 

Pemerintah mencanangkan aturan ini dengan memanfaatkan nomor identitas ponsel International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar bisa mengidentifikasi ponsel legal atau tidak. Hal ini disambut positif oleh Vivo Indonesia.

“Kami dukung regulasi pemerintah tentang IMEI itu, selayaknya kami patuhi aturan TKDN saja. Kami ‘kan punya pabrik sendiri di Indonesia, jadi nomor IMEI ponsel Vivo dicetak di Indonesia,” ucap Edy Kusuma selaku General Manager for Brand and Activation Vivo Indonesia kepada beberapa awak media di Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Baca juga:Vivo S1 Dibanderol Rp3,59 juta

Menurut Edy, masalah peredaran ponsel BM di Indonesia dapat diatasi memang dari pencegahan.

“Selain nomor IMEI yang sah, ya kami juga akan selalu mengimbau masyarakat tentang bahaya dari ponsel BM itu sendiri. Bisa lewat edukasi seperti diservice centerdan media lain. Karena ‘kan gak ada yang tahu ponsel BM itu bahayanya apa, bahannya pakai apa, kemasannya kayak gimana,” sambung Edy.

Edy sendiri optimis kalau ponsel BM di Indonesia akan mudah dideteksi pada akhirnya, khususnya dari tingkat kerusakan. Sejauh ini pun Edy mengklaim tingkat laporan kerusakan pada ponsel Vivo sendiri sangat rendah, di bawah 1 persen.

Baca juga:Jangan Beli Ponsel di Luar Negeri Setelah 17 Agustus, gaes

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama-sama menggarap aturan tentang ponsel BM yang sempatmandekselama setahun.

Dari kacamata pemerintah sendiri, ponsel BM pada dasarnya merugikan pemasukan pajak dan merusak pemain resmi yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan nomor IMEI, pemerintah juga meyakini dapat meminimalisir tindakan pencurian ponsel.