Garuda Indonesia Larang Semua Ponsel Merek Vivo?
Vivo Y20s (Foto: Uzone.id)
Uzone.id- Insiden ponsel Vivo Y20 terbakar di bandar udara Hongkong pada Sabtu, 11 April 2021, membuat Maskapai Hongkong Air Cargo menerapkan embargo atau larangan untuk semua pengiriman ponsel merek Vivo.
Tak cuma pihak bandara Hongkong, kabarnya Garuda Indonesia pun sudah mengeluarkan larangan terhadap semua jenis ponsel merek Vivo diangkut di pesawat.
Sebuah surat edaran di dunia maya mengatasnamakan Garuda Indonesia Airlines (GIA) menyebut adanya perintah larangan mengangkut smartphone merek Vivo. Surat edaran "Cargo Information Notice" dengan nomor "CIN No: QA / 007 / IV / 2021" melarang semua merek tipe Vivo untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.
Menurut surat tersebut, pelarangan atau embargo pengiriman ponsel merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas Bandar Udara Hongkong (HKCAD).
BACA JUGA: Apa Itu Bukit Algoritma Sukabumi yang Mirip Silicon Valley?
Berikut surat edaran yang diterbitkan GIA terkait pelarangan atau embargo ponsel merek Vivo:
Cargo Information Notice
CIN No: QA / 007 / IV / 2021
Sehubungan dengan kejadian insiden terbakarnya kiriman mobile phone (handphone) merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hongkong pada tanggal 11 April 2021 yang direncanakan akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines atau Hongkong Air Cargo Courier ((RH/HX), maka bersama ini kami sampaikan pelarangan atau embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas Bandar Udara Hongkong (HKCAD) dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mobile Phone (handphone) semua merek tipe Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.
2. Spare part, asesoris dan selubung (casing hanphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui karago udara.
3. Petugas cargo acceptance / AVSEC harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat handphone merek Vivo (semua tipe) dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (randon check).
4. Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan standard operating procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.
Peraturan dan prosedur lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam cargo handling manual (CHM). Handling Information Notice (HIN) dan cargo handling information notice (CIN) yang masih berlaku.
Cargo information notice (CIN) ini mulai berlaku untuk seluruh stasiun perwakilan Garuda Indonesia (internal circular / internal use) sejak tanggal dikeluarkan dan selanjutnya apabila ada perubahan dan atau ada perkembangan terbaru dari hasil investigasi HKCAD akan kami evaluasi kembali dan sampaikan dengan penerbitan CIN yang baru.
BACA JUGA: Menteri Pendidikan Dieksekusi Mati karena Gagal Gelar Video Call
Uzone.id telah menghubungi pihak Garuda Indonesia. Mitra Piranti, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia mengatakan akan mengecek hal tersebut lebih dahulu. Sedangkan pihak Vivo Indonesia belum memberikan konfirmasinya.
Sebelumnya, dilansir Uzone.id dariIndia Times, maskapai Hong Kong Air Cargo resmi melarang atau melakukan embargo untuk semua pengiriman ponsel Vivo setelah satu model ponsel, Vivo Y20 terbakar di bandara Hongkong.
"Dengan menyesal kami informasikan kepada anda bahwa pembaruan embargo terbaru akan segera berlaku, termasuk untuk semua jenis ponsel Vivo," tulis pernyataan maskapai Hongkong.
Faisal Kawoosa. analis di firma riset TechArc India mengatakan bahwa ini adalah kecelakaan yang tidak menguntungkan.
Menurutnya, hal itu bisa menurunkan kepercayaan konsumen hingga akar penyebabnya diketahui.
"Saya berharap Vivo dapat secara proaktif mendidik para stakeholders tentang penyebabnya dan memastikan itu tidak ada hubungannya dengan desain produk dan lain-lain," kata dia.