Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos: Hoaks Bisa Auto Punah?

Uzone.id –Belakangan ini muncul wacana soal aturansatu orang hanya boleh punya satu akun media sosial. Ide ini langsung memantikpro dan kontra, terutama karena dianggap bisa jadi cara untuk menekanpenyebaran hoaks, akun anonim, hingga praktik penipuan online yang makin marak.
Bermula dari usulan salah satu anggota DPR RI, Fraksi PKB,Oleh Soleh soal pelarangan penggunaan lebih dari satu akun (akun ganda) dimedia sosial, kemudian mulai dikaji oleh Komdigi dan kemudian didukung olehWakil Ketua MPR RI.
Wacana semacam ini kemudian menimbulkan banyak pertanyaan,apakah Indonesiapossiblemenerapkan aturan ini? Apa nggak melanggarkebebasan berekspresi?
Dan yang terpenting, apakah benar-benar efektif untukmenyelesaikan masalah penyebaran informasi palsu di media sosial seperti yangdijabarkan Komdigi?
Tidak sesuai dengan dasar negara Indonesia
Menurut Pengamat budaya dan Komunikasi Digital dariUniversitas Indonesia, Firman Kurniawan, menjelaskan bahwa adanya aturan satuorang satu akun media sosial ini mungkin saja diterapkan, namun hanyaditerapkan di negara-negara yang memiliki landasan otoriter, bukan negarademokrasi.
Oleh karena itu, hal ini tidak sesuai dengan landasan negarademokratis seperti Indonesia yang menjunjung kebebasan dalam berekspresi.
“Jadi, yang namanya pembatasan itu tidak dikehendaki dinegara yang demokratis, di negara yang membiarkan masyarakatnya berekspresi,”ujar Firman saat dihubungi olehUzone.id, Senin,(22/09).
Tidak ‘nyambung’ dengan tujuan untuk menghalau hoaks
Firman juga menjelaskan bahwa kehadiran media sosial sendiripada dasarnya adalah medium atau wadah untuk berekspresi, dan pembatasan jumlahakun ini akan menghapus dasar tersebut.
Tak hanya itu, wacana ini juga dianggap tidak cocok dengantujuan yang ingin dicapai oleh Pemerintah, khususnya dalamcaseiniadalah Komdigi yang ingin mengurangi konten-konten misinformasi dan hoaks dimedia sosial.
“Hoaks ini gak cocok dengan pembatasan satu akun satu orang.Karena orang yang melemparkan kabar bohong, adu domba,misinformasi-disinformasi, itu leluasa ketika akunnya itu identitasnya gakjelas,” kata Firman.
Ia melanjutkan, “Jadi bukan karena punya lebih dari satu(akun), terus tiba-tiba ingin membuat kabar buruk, kabar bohong, kabardisinformasi dan misinformasi. Jadi antara problemnya dengan solusi yangditawarkan gak cocok.”
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat media sosial, EndaNasution dimana menurutnya, ide membatasi satu orang satu account ini dirasatidak praktis secara teknologi.
“Juga tidak didasari oleh analisa akar masalah yang mendalamjadi cuman lontaran ide sekenanya saja,” kata Enda ketika dihubungi secaraterpisah.
Hoaks, disinformasi, dan anonimitas
Seperti yang disampaikan sebelumnya, Firman menyebutjika hoaks dan misinformasi ini sangat berkaitan dengan akun-akun yang tidakjelas, yang tidak memiliki identitas dan cenderung menggunakan akun-akunanonim.
“Media sosial ini, ketika diciptakan boleh memiliki akun(tanpa batas), lalu kemudian ada prinsip yang namanya anonimitas, yaitu tidakharus mencantumkan nama asli atau tidak mencantumkan sama sekali atau identitasasli, dia bisa pakai samaran dan sebagainya,” kata Firman.
“Nah, hubungannya tadi, kalau membahas soal hoaks dansebagainya, itu (nyambungnya) sama anonimitas ini, bukan karena punya akunlebih dari satu,” tegasnya.
Lalu, apa yang seharusnya dilakukan untuk menghalau hoaksdan disinformasi?
Alih-alih melakukan pembatasan jumlah akun, baik Enda maupunFirman mengatakan seharusnya ada kajian yang mendalam pada akar masalah yangingin dibasmi, termasuk melakukan studi berdasarkan data untuk menganalisa haltersebut.
“Kalau memang serius mau mencari solusi terhadappermasalahan uang publik digital saya mengusulkan agar ada studi berdasarkandata yang memang menganalisa akar masalahnya dan saya rasa banyak solusi-solusilain yang bisa dilakukan dan juga multi strategi tidak dengan putaran ideasal,” kata Enda.
Firman mengatakan cara lain yang bisa dilakukan untukmembasmi hoaks dan disiformasi di media sosial itu pada dasarnya harusdilakukan di hulu, yaitu di platformnya sendiri.
“Sebetulnya persoalan ini ada di algoritma. Jadi sebetulnyapembatasan jumlah dan identitas tadi itu tidak bisa mengatasi sepenuhnya kalaualgoritmanya memang diprogram seperti itu oleh pengembang platformnya.”
Sehingga, mestinya pemerintah melakukannya dari hulunyalebih dulu–yaitu platform lalu kemudian memikirkan tindakan di hilir.
“Jadi lebih baik pemerintah kalau mau mengatur (algoritma)itu ngobrol sama pengembang platform,” ujarnya.
Sementara itu, alih-alih mengandalkan pemerintah, masyarakatjuga bisa mengambil andil dalam menangkal informasi-informasi palsu.Masyarakat bisa meningkatkan literasi digital sehingga tidak denganmentah-mentah menelan dan terprovokasi oleh informasi yang belum jelassumbernya.