Wow, Di Iran Bocah 10 Tahun Nikahi Gadis 14 Tahun

pada 9 tahun lalu - by
Pernikahan dibawah umur berbagai negara melarang perbuatan ini karena dinilai belum cukup dewasa untuk membina sebuah rumah tangga. Namun di Iran sepertinya hal ini sah-sah saja, beredar sebuah pasangan yang keduanya masih dibawah umur.

Foto pasangan pernikahan seorang bocah 10 tahun yang menikahi wanita berumur 14 tahun, beredar dan menjadi perbincangan Netizen. Pernihakan sah ini dilaporkan pada tanggal 14 Agustus 2015 lalu, setelah ,mendapatkan izin pihak yang berwenang.



Dalam foto terlihat anak laki menggunakan setelan jas abu-abu dan istrinya menggunakan gaun tradisional berwarna putih beserta foto keluarga mereka.



Dalam hukum Islam, perempuan bisa menikah muda dengan batas umur 13 tahun jika mendapatkan izin dari orangtua lelaki, dan anak laki-laki bisa menikah dari usia 15 tahun.

Meskipun secara hukum diragukan, sebanyak 42.000 anak-anak berusia antara 10 dan 14 menikah pada tahun 2010, menurut situs berita Iran Tabnak.