Young Lex Anjurkan Pemilik Medsos di Bawah 21 Tahun Punya Sertifikat

pada 7 tahun lalu - by

RapperYoung Lex dikenal memiliki banyakhatersdi media sosial. Kolom komentarnya biasa dibanjiri kata-kata negatif yang mengkritik penampilan atau tingkah lakunya yang dianggap kurang sopan. 

Secara pribadi, Young Lex tidak masalah dengan seranganhatersatau yang dia sebut sebagai "netizen yang budiman”. Tetapi Young Lex menyayangkan sikap banyak pengguna media sosial yang tidak bijak dalam menggunakan teknologi. 

Katanya, zaman sekarang orang bisa dengan mudahnya membuat akun palsu dan melemparkan kata-kata kasar kepada orang yang tidak disukai lewat akun tersebut. “Mereka bisa melontarkan apa pun di sana,”  ujar Young Lex ditemui di kantor tabloidbintang.com, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/8). 

Young Lex. (Supriyanto / tabloidbintang.com)

 

Karena itu, Young Lex berpikiran harus ada aturan sertifikasi atau izin membuka akun media sosial untuk yang berusia 21 tahun ke bawah. Tujuannya agar mereka lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. “Kayaknya orangpakemedia sosial 21 tahun ke bawah perlu pakai sertifikat deh, karena media sosial bisa mengubah kepribadian seseorang (dengan penggunaan akun palsu),” ungkap Young Lex. 

Pasalnya, kata Young Lex, penggunaan media sosial semakin ke sini semakin berubah fungsi. “Media sosial dulu adalah tempat kita pencitraan, aslinya kita ya di dunia nyata. Itu dua sampai tiga tahun lalu,” ujar Young Lex.

Sementara, di masa sekarang media sosial berfungsi sebaliknya. “Sekarang dunia nyata tempat kita pencitraan, nah di media sosial kita bisa jadi diri kita yang sebenarnya. Karena bisa melontarkan sesuatu yang memang ingin disampaikan (dengan akun palsunya),” tandas Young Lex. 

(nda / bin)