
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk Pengendalian Hama Terpadu Gedung Komplek Balai Kota dan Rumah Dinas Pimpinan Provinsi DKI Jakarta. Dana tersebut tercatat dalam Rancangan APBD 2018 sebesar Rp280.373.702.
Dalam rincian yang tertera di situs apbd.japbd.jakarta.go.id anggaran tersebut akan digunakan untuk penyediaan penyemprotan dan pengendalian pest control atau pembasmi serangga serta rodent control atau pembasmi tikus sebesar Rp103,35 juta.
Selain itu ada juga dana sebesar Rp1,13 juta yang digunakan untuk keperluan penyediaan perangkat lem tikus. Dua angggaran ini diperuntukkan bagi pembasmian hama di rumah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sandiaga sendiri menyebut selama ini di rumah Dinas Wakil Gubernur yang seharusnya dia tempati itu tak ada tikus atau kecoa yang memerlukan pembasian hingga menyentuh angka ratusan juta.
Meskipun ia tak menempati rumah dinas, Sandi bisa memastikan rumah untuk Wagub DKI tersebut nyaman, bersih, serta bebas serangga.
“Kami akan sisir lagi anggaran ini. Yang jelas dipastikan tak ada tikus di rumah dinas,” kata Sandi.