Anissa Bahar Minta Harta Gono Gini dari Sandy Tumiwa
Anissa Bahar akan melaporkan Sandy Tumiwa ke Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat.
Laporan Anissa kali ini terkait soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penipuan investasi bodong Sandy dan rekan kerjanya, Cici.Henry Indraguna, kuasa hukum Anissa Bahar mengatakan, harta gono gini berupa rumah Rp 4 miliar yang dimenangkan Sandy Tumiwa dari perceraiannya dengan Tessa Kaunang disita.
"Kami akan daftarkan di pengadilan untuk harta gono gini yang rumah. Kami mau minta sita bersama kepada pengadilan untuk asetnya disita dulu," ungkap Henry Indraguna di Beleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Pihak Anissa Bahar berharap, harta gono gini yang digugat Sandy Tumiwa bisa untuk membayar korban yang telah ditipu.
"Ada sebagian yang menjadi milik kita (korban) untuk penggantian kerugian," kata Henry Indraguna.
Jumat (24/2) kemarin Sandy Tumiwa bebas dari setelah 15 bulan dipenjara atas kasus penipuan yang dilaporkan Anissa Bahar tahun 2012. Di tengah masa hukuman, Sandy memenangkan gugatan harta gono gini rumah yang ditempati mantan istrinya, Tessa Kaunang seharga Rp 4 miliar dibagi dua.
(pri/gur)