Antisipasi Macet Natal dan Tahun Baru, Polisi Tambah Titik Rest Area
Uzone.id - Jelang pergantian tahun, pihak kepolisian mulai merencanakan sejumlah upaya untuk mengantisipasi kemacetan, salah satunya yang biasanya terjadi di rest area jalan tol.
Rest area memamng kerap menjadi salah satu penyebab kemacetan dan kepadatan lalu lintas di jalan tol, apalagi ketika sedang menghadapi momen seperti Natal dan Tahun Baru.Kombes Pol Aries Syahbudin, Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri memaparkan pihaknya akan menyiapkan rest area sementara di sejumlah pintu keluar tol selama libur Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA: Toyota Berani 'Bermain' Harga Mobil Listrik Karena Pede Nama Besarnya
“Pemerintah juga mengevaluasi salah satunya kekurangan rest area itu sendiri. Di beberapa pintu keluar tol itu akan disiapkan rest area sementara,” ucap Aries dikutip Uzone.id dari NTMC Polri.
Karenanya, titik-titik rest area perlu ditambahkan. Penambahan titik rest area sementara diharapakan dapat mengantisipasi penumpukan pengunjung di satu titik.
Selain penambahan tiitk pengunjung juga diminta untuk memperhatikan batas waktu berhenti sewajarnya.
Umumnya waktu ideal untuk berhenti di rest area adalah 30 menit. Namun Aries menekankan tidak mungkin dilakukan pengecekan satu per satu terhadap pengunjung yang singgah.
Waktu singgah di rest area pun akan dibatasi untuk mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas selama libut Natal dan tahun baru.
BACA JUGA: Toyota Luncurkan Mobil Listrik Perdana bZ4X Seharga Rp1,190 Miliar
Aries meminta para pengguna jalan untuk menggunakan rest area sementara yang akan disiapkan di sejumlah pintu keluar tol.
Jika rest area sudah penuh masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri dan menggunakan rest area selanjutnya agar lalu lintas tidak terhambat.
Pembatasan waktu singgah selama 30 menit juga sebelumnya diterapkan selama mudik Lebaran. Ini dilakukan untuk memitigasi terjadinya kepadatan pengunjung di rest area.