Sponsored
Home
/
News

Apa Isi Perbincangan Rizieq Shihab dengan Perwakilan DPR?

Apa Isi Perbincangan Rizieq Shihab dengan Perwakilan DPR?
Preview
Tempo05 November 2016
Bagikan :
Preview


Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aboe Bakar Alhabsyi menceritakan pertemuannya dengan perwakilan pengunjuk rasa di komplek DPR, Sabtu dini hari tadi. Beberapa anggota DPR beserta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, menerima perwakilan pendemo--salah satunya Ketua Umum Front Pembela Islam, Rizieq Shihab--karena mereka tak ingin pulang sebelum masuk ke gedung DPR.

Aboe menjelaskan sedikitnya ada 12 orang yang merupakan perwakilan demonstran tersebut. “Intinya kami ingin mengawal tuntutan mereka, seperti (yang dikatakan) di Istana juga," ucap Aboe, Sabtu, 5 November 2016. Dia menjelaskan, pertemuan mereka terjadi di kantor Mahkamah Kehormatan Dewan.

Selain dia dan Zulkifli, juga ada beberapa anggota dewan yang lainnya. Sejumlah anggota dewan tersebut adalah Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III, Ahmad Hanafi Rais dari Komisi I, serta Mukhlisin dari Komisi VI. Hanafi Rais merupakan anak dari politikus Amien Rais.

Aboe lalu mengungkapkan permintaan pendemo. "Mereka ingin malam ini juga Ahok ditahan, tapi kan tidak mungkin secara hukum. Sehingga kami menerima mereka," tuturnya.

Para legislator ini lantas meminta kalangan pendemo pulang karena pihak keamanan bakal mengambil tindakan dengan caranya sendiri jika mereka masih bertahan di luar. "Kami sebagai tuan rumah merasa berkepentingan menyambut mereka, dan memintra kepada mereka bahwa selebihnya kami yang follow up (kasus Ahok)."

Kasus itu nanti, kata Aboe, akan dikawal ketat DPR, khususnya di Komisi III yang membidangi hukum. "Mudah-mudahan akan selesai."

Aboe menjelaskan ia berada di DPR bersama Sufmi Dasco sejak dari Istana. "Tidak ada yang meminta kami ke sini, kami sadar sendiri sebagai wakil rakyat," tutur Aboe. "Di ruang MKD itulah terjadi dialog yang begitu cantik dan baik sehingga mereka sepakat pemulangan. Kami akan follow up secepat-cepatnya usaha mereka mengawal fatwa MUI soal penistaan agama."

REZKI ALVIONITASARI

Berita Terkait:
populerRelated Article