Home
/
News

Apakah Kegemaran Bertukar Suami Istri Sebuah Penyakit?

Apakah Kegemaran Bertukar Suami Istri Sebuah Penyakit?

-

Pebriansyah Ariefana20 April 2018
Bagikan :

Pakar Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Astrid Regina Sapiie Wiratna menilai seks menyimpang dengan bertukar pasangan suami-istri atau swinger yang terjadi Surabaya sudah keluar dari kebiasaan umum. Menurut dia itu bukan bagian dari penyakit.

"Bukan penyakit, tapi penyimpangan dari norma umum. Mempertukarkan pasangan sah dengan pasangan sah orang lain. Selera yang berbeda untuk mencari kesenangan. Nggak lazim," ungkap Astrid yang juga Ketua Ikatan Psikolog Klinis Jawa Timur saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/4/2018).

Menurut Astrid, prilaku itu bisa dicegah oleh pribadi pelaku. "Nggak ada obatnya karena bukan penyakit. Tapi bisa dicegah dengan pengendalian diri dan dengan menjaga atau menghormati etika perkawinan," tegasnya.

Diceritakan Astrid, sebelumnya dia pernah menangani kasus yang sama. Bahkan lebih parah dari kasus swinger yang ditangani Polda Jatim. Kasus yang ditanganinya hingga berakibat perceraian.

"Kasus yang saya tangani, si suami doyan banget swinger. Karena terus-terusan seperti itu, istrinya jijik banget. Sampai akhirnya si istri minta pisah karena sudah nggak tahan," cerita Astrid.

Dari cerita kliennya, swinger yang dilakukan hanya untuk bersenang-senang dan mencari variasi. Selain itu menghilangkan kejenuhan dengan pasangan dan mengakrabkan hubungan dengan teman.

Sebelumnya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang. Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.

Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.

Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.

Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. Dari kegiatan itu, polisi telah mengamankan barang bukti beberapa celana dalam dan kondom. (Achmad Ali)

 

 

Tags:
populerRelated Article