icon-category Auto

Arti Warna Rambu Lalu Lintas Perlu Disosialisasikan

  • 23 Mar 2017 WIB
Bagikan :

Warna rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan Indonesia sangat beragam. Mulai rambu berwarna merah, kuning, hijau, biru hingga coklat, dan punya arti berbeda-beda.

Jika ditanya mengenai warna atau jenis rambu lalu lintas, tidak semua pengguna kendaraan bermotor paham. Sebab, tidak ada sosialisasi dari pihak terkait seperti polisi dan seharusnya itu dilakukan agar pengendara mobil atau sepeda motor mengerti.

Menurut Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), jika masyarakat tidak banyak yang tahu masih bisa dimaklumi. Sebab, pengguna kendaraan itu tak dapat pengajaran soal rambu lalu lintas.

"Padahal keingintahuan dan fungsinya cukup penting buat kesemalatan berkendara," kata Edo kepada Otomania.com melalui pesan singkat, Selasa (21/3/2017).

Berita Terkait:

Apalagi, kata Edo, di antara warna dan jenis rambu itu ada informasi mengenai perintah kepada pengguna jalan. Jika tidak tahu, bisa membahayakan.

"Rambu perintah itu multak diikuti pengguna jalan. Tujuan akhirnya adalah menjaga kenyamanan dan keselamatan di jalan," ujar Edo.

Penulis: Aditya Maulana

Editor: Azwar Ferdian

Copyright Kompas.com

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini