
Polisi berhasil mengungkap pabrik kosmetik palsu di Kediri, Jawa Timur, Rabu (5/12/2018). Pengungkapan kasus seperti ini sudah berulang kali dilakukan polisi tapi bisnis kosmetik palsu ini tetap muncul.
Dalam kasus terbaru, polisi mendapati produsen kosmetik abal-abal ini meng-endorse sejumlah artis. Tujuannya, untuk mempromosikan barang ilegal buatan mereka.
Ada enam artis yang diduga di-endorse pabrik tersebut. Namun sejauh ini nama yang muncul baru Via Vallen dan Nella Kharisma.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menyebut dua artis dangdut itu bakal diperiksa pekan depan.
“Minggu depan, Rabu sama Kamis [jadwal diperiksanya]. Tadi saya sudah bicara sama penyidiknya,” kata Frans kepada reporter Tirto, Jumat (7/12/2018).

Pelibatan artis dalam promosi produk sebenarnya hal wajar. Menurut pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto, kerja sama tersebut lazim terjadi di industri apa pun.
Terkait dengan industri kosmetik, Agus menyebut, produk kosmetik sangat digemari konsumen, mesti ia tak menyebutkan data pastinya. Kondisi ini yang dianggap Agus melatari beberapa produsen kosmetik untuk menggandeng artis guna mempromosikan produk mereka.
“Itu kemudian menjadi nilai tambah bagi konsumen untuk meyakini produk tersebut bisa dia pakai,” kata Agus kepada reporter Tirto.
Namun, Agus menggarisbawahi, artis seharusnya punya kesadaran untuk mencari tahu apakah produk yang mereka promosikan itu punya izin atau tidak. Pengetahuan terkait izin ini merupakan hal mendasar yang harus jadi diketahui artis saat mempromosikan produk.
“Minimal mengetahui yang meng-endorse produk dia, ilegal atau tidak. Karena ini harusnya artis tahu produk yang dia bintangi itu produk-produk yang legal,” kata Agus.
Pendapat ini disampaikan Agus mengingat kasus penipuan kosmetik jarang dilaporkan konsumen ke YLKI. Minimnya laporan ini lantaran konsumen tak tahu produk yang mereka pakai itu legal atau tidak, padahal penipuan ini jelas merugikan konsumen.
“Mereka hanya tahunya ketika terjadi iritasi, tapi ketika terjadi iritasi pun mereka beranggapan itu [biasa saja],” kata dia.
Oleh karena itu, Agus menyebut, jika artis yang di-endorse tahu produk yang mereka promosikan tak punya izin tapi mereka tetap mempromosikan, artis tersebut bisa dianggap terlibat dalam kasus kosmetik bodong ini.
“Itu perlu diusut lebih jauh,” ucap Agus.
Baca juga artikel terkait KOSMETIK ILEGAL atau tulisan menarik lainnya Andrian Pratama Taher