
-
Amerika Serikat (AS) telah secara resmi meminta Inggris untuk mengekstradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assange ke negaranya. Assange diekstradisi untuk menghadapi tuntutan atas pelanggaran undang-undang spionase AS.
Melansir Reuters, Departemen Keamanan Inggris mengatakan bahwa sebelumnya, Assange ditangkap sehubungan dengan permintaan ekstradisi sementara dari AS.
"Kami sekarang telah menerima permintaan ekstradisi penuh," ujar seorang juru bicara Departemen Keamanan Inggris.
Tuduhan baru tersebut termasuk di antaranya pelanggaran undang-undang spionase AS. Dakwaan sebelumnya menuduh Assange berkonspirasi dengan mantan tentara AS, Chelsea Manning, untuk meretas dan masuk ke dalam sistem komputer pemerintah AS.
Manning ditangkap dan dihukum oleh pengadilan militer lantaran membocorkan ratusan ribu laporan pemerintah AS kepada WikiLeaks.