AS Tunda Pemblokiran TikTok Sampai 4 Desember, Ini Alasannya
-
Foto ilustrasi TikTok: Olivier Bergeron
Uzone.id -- Masih ingat kemelut media sosial TikTok yang dimiliki ByteDance dengan pemerintahan Donald Trump? Status operasional TikTok di Amerika Serikat hanya dua, kalau tidak dijual, harus siap diblokir.Setelah pemerintah AS mengurus pemilihan presiden sejak awal November 2020, administrasi Trump sempat dianggap oleh ByteDance seakan lupa dengan kesepakatan soal penjualan TikTok.
Beberapa waktu lalu, pemerintah AS sempat memasang tenggat waktu soal penjualan TikTok pada 27 November besok, namun tampaknya terjadi perubahan lagi.
Baca juga: TikTok dan JFW Adakan Virtual Fashion Show Pertama di Indonesia
Dari laporan Reuters dan Bloomberg, pengajuan terbaru ke pengadilan terkait kesepakatan ini menyebut bahwa pemerintah AS mengundurkan tenggat waktu sampai 4 Desember 2020 jika TikTok memang ingin dijual ke perusahaan asal negaranya. Dalam hal ini Oracle.
Juru bicara Departemen Keuangan AS mengatakan bahwa penundaan ini harus dilaksanakan agar pemerintah dapat meninjau kembali pengajuan dari ByteDance selaku induk perusahaan TikTok ke Komite Penanaman Modal Asing (Committee on Foreign Investment/CFIUS).
Baca juga: Akun TikTok Kamu Sekarang Bisa Dikuntit Ortu
Apabila proses akuisisi operasional TikTok di AS melewati tenggat waktu, secara teknis pemerintah AS akan memblokir media sosial asal China ini per 4 Desember 2020.
Perseteruan antara pemerintah AS yang ingin memblokir TikTok karena alasan menjadi alat mata-mata China ditentang oleh para influencer TikTok sendiri. Banyak yang menyayangkan dan menolak jika TikTok harus diblokir karena platform media sosial ini dianggap menjadi wadah berkreasi, tempat berbagi kreativitas dan seni, dan lain-lain.