
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghilangkan Laporan Pertanggungjawaban Operasional Ketua RT/RW di seluruh Jakarta tahun depan. Hal itu ia tegaskan di hadapan para Ketua RT dan RW di Jakarta Pusat.
"Tadi saya sudah tanya sama Asisten Pemerintahan. 2017, Bapak Ibu tidak perlu menuliskan laporan (pertanggungjawaban Operasional)," ungkap Anies Selasa (5/12/2017) lalu.
Para Ketua RT dan RW se-Jakarta juga dijanjikan akan mendapat kenaikan gaji sebesar Rp500 ribu per bulan. "Anggarannya sudah siap dan disetujui DPRD," ungkap Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Bambang Sugiyono.
Sebenarnya, dari manakah unit terkecil administrasi pemerintahan ini bermula? Benang merah historisnya bisa ditarik dari zaman pendudukan Jepang.
Militer fasis selalu ingin merasukkan kuasanya sampai ke lapisan terbawah. Terbatasnya jumlah militer Jepang dari Tentara ke XVI di Jawa, mau tidak mau harus merepotkan orang-orang Indonesia untuk urusan mengantisipasi mata-mata. Setelah membubarkan Gerakan 3A dan Putera, petinggi militer Jepang membangun Jawa Hokokai (Persatuan Kebaktian Jawa) pada 1944. Di dalam Jawa Hokokai ini ada perangkat yang membantu Jepang untuk mengantisipasi mata-mata asing: Tonarigumi.
Di Jepang, menurut catatan Jan Newberry dalam Back Door Java: Negara, Rumah Tangga, dan Kampung di Keluarga Jawa (2012), Tonarigumi "serupa dengan Goningumi di Jepang, kelompok lima sampai sepuluh rumah tangga (keluarga)" (hlm. 41).
Baca juga: Jugun Ianfu, Budak Wanita di Masa Penjajahan Jepang
Jika tiap Tonarigumi hanya sepuluh orang, maka Kumico (ketua Tonarigumi) akan sangat mudah mengenali warganya dan mudah pula mengenali orang asing. Di atas Tonarigumi, menurut catatan Aiko Kurasawa dalam Mobilisasi dan Kontrol: Studi tentang Perubahan Sosial di Pedesaan Jawa, 1942-1945 (1993), ada Rukun Warga alias Azajokai, yang dipimpin Asacho (hlm. 204).
Tonarigumi berguna dalam “mengorganisasikan seluruh penduduk menjadi sel-sel yang terdiri atas sepuluh hingga dua puluh keluarga untuk mobilisasi, indoktrinasi dan pelaporan,” tulis M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (2008: 436). Dalam sistem ini, penguasa terbawah pemerintahan seperti kepala desa bertanggung jawab atas sel-sel tersebut. Terkait indoktrinasi, sejak Februari 1944 kepala desa mulai menjalani kursus.
Tonarigumi bisa dikatakan cikal bakal Rukun Tetangga alias RT. Para Ketua RT di masa kini kerap disebut secara akrab dengan "Pak RT", jika laki-laki. “Baik kumicho maupun azacho mestinya dipilih oleh anggota. Tetapi dalam kenyataan, kebanyakan di antara mereka diangkat oleh kucho (kepala desa),” tulis Aiko.
Baca juga: Bersekolah di Zaman Nippon
Lebih lanjut, Aiko menjelaskan pula jika “masing-masing tonarigumi menyelenggarakan pertemuan setiap 35 hari untuk menyampaikan perintah-perintah dari pemerintah, merencanakan kegiatan, membagi kupon catu, dan sebagainya.”
Militer Jepang nampaknya begitu berharap pada Tonarigumi. Setidaknya untuk memberi dukungan informasi dan penangkalan mata-mata. Tak menutup kemungkinan para warga juga diminta bertempur jika Jepang nanti datang.
Aiko Kurasawa mencatat pemerintah militer Jepang berusaha memperkuat Tonarigumi. “Misalnya, Kongres Tonarigumi Se-Jawa diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 8 November 1944 oleh Jawa Hokokai bekerja sama dengan Departemen Urusan Dalam, Departemen Propaganda (Sendenbu), dan Pemerintahan Kotamadya Khusus Jakarta,” tulis Aiko. Sebanyak 120 wakil Tonarigumi dari seluruh Jawa hadir dalam acara itu.
Setelah Jepang kalah perang, Tonarigumi masih aktif di Jawa. Barlan Setidjaya, dalam 10 November 1945: Gelora Kepahlawanan Indonesia (1992), mengutip koran Soeara Asia (28/08/1945), memuat maklumat soal penjagaan Tonarigumi yang diharuskan berjalan seperti biasa (hlm. 92). Pemerintah lawas, tentara pendudukan Jepang, boleh saja runtuh, tapi Tonarigumi harus tegak menjaga keamanan warga. Dari semangat itulah Rukun Tetangga dan Rukun Warga lahir.