Audi Bayar Triliunan Agar Bebas Investigasi Skandal Diesel
Volkswagen menjelaskan, anak perusahaannya, Audi, telah setuju membayar denda 800 juta euro atau sekitar Rp14 triliun. Hal itu dilakukan buat memenuhi tuntutan Kejaksaan Jerman yang menyeret skandal mesin diesel ke jalur hukum.
"Audi AG telah menerima denda 'yang diminta penyelidik' atas penyimpangan terhadap syarat regulasi pada mesin diesel V6 dan V8 dan kendaraan diesel," tulis Volkswagen dalam pernyataannya, Selasa (16/10), dilansir dari AFP.
Volkswagen menambahkan denda Audi akan mempengaruhi secara langsung pendapatan grup usahanya pada tahun ini.
"Tindakan administratif terhadap Audi yang terjadi karena skandal diesel dengan ini telah ditutup lewat cara yang legal secara hukum," jelas jaksa Munich dalam pernyataan resminya sendiri.
Grup Volkswagen sudah mengaku pada 2015 lalu telah menyisipkan "perangkat lunak khusus" pada 11 juta kendaraan yang mereka jual secara global. Penggunaan perangkat tersebut, yang kemudian terkenal menjadi dieselgate, membuat kendaraan seolah memenuhi syarat regulasi emisi pada kondisi pengecekan, walau pada prakteknya mobil tetap menyemburkan gas berbahaya seperti NOx yang berlebihan.
Jaksa mengusut skandal manipulasi tingkat emisi mesin V6 serta V8 produksi Audi yang terdapat pada pada kendaraan mereka. Anak perusahaan Grup Volkswagen yang lain, Porsche, dan juga Audi menggunakan mesin diesel buatan Volkswagen yang sudah dilengkapi perangkat khusus.
Lihat juga:Volkswagen Pecat CEO Audi Rupert Stadler |
Walau kasus yang dihadapi Audi telah selesai, tetapi kasus yang melibatkan manajer, eksekutif, serta mantan presiden Martin Winterkorn dari Grup Volkswagen masih terbuka untuk diselidiki. Tuntutan dalam kasus ini meliputi penipuan, iklan palsu, serta kegagalan untuk memberi informasi akurat pada para pemilik modal.
Awal Oktober ini, Grup Volkswagen telah menyingkirkan Rupert Stadler dari posisinya sebagai CEO Audi. Pada Juni lalu, jaksa telah menjebloskan Stadler ke penjara sebagai langkah untuk menghentikan upayanya mempengaruhi saksi mata.