icon-category Entertainment

Ayah Vanessa Angel soal Anaknya Jadi Tersangka: Silakan Diproses Hukum

  • 19 Jan 2019 WIB
Bagikan :

Artis Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Poliisi menjerat perempuan berusia 27 tahun itu dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE. Ia diduga menyebarkan konten bermuatan negatif. 

Setelah menjadi tersangka, Vanessa Angel sempat menggelar konferensi pers dengan kuasa hukumnya, Milano Lubis pada 16 Januari lalu. Dalam keterangannya, ia mengaku tidak mendapat dukungan dari pihak keluarga. 

"Saya tidak dapat dukungan dari keluarga saya. Tapi, enggak apa-apa, saya tetap sayang sama keluarga saya," kata Vanessa Angel saat itu. 

Terkait hal itu, ayah Vanessa Angel, Dody Rahman mengatakan keluarga tetap mendukung pemain sinetron 'Cinta Intan' itu. Bentuk dukungan yang mereka berikan ialah doa. 

“Saya dan keluarga cuma bisa berdoa untuk Vanessa semoga dia diberi kekuatan dan bisa menjalani proses hukumnya,” kata Dody ketika dihubungi melalui pesan elektronik, Jumat (19/1). 

Dody mengaku berusaha untuk menghormati proses hukum yang menjerat Vanessa Angel. Dia juga menerima segala proses hukum yang dikenakan bagi putrinya itu. 

“Ya nih kan sudah menyangkut masalah hukum kalau memang bukti-buktinya cukup kuat dan meyakinkan silakan saja diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dody 

Sampai saat ini Dody masih belum bertemu dengan Vanessa Angel. Namun ia percaya buah hatinya itu bisa menjalani proses hukum dengan baik.  

“Vanessa sudah dewasa, umurnya sudah 27 tahun, saya yakin dia kuat menghadapi masalah ini. Dia punya pengacara hebat, punya manajer, punya pacar yang selalu mendampingi, support keluarga dengan doa, doa, dan doa untuk Vanessa,” tutup Dody. 

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini