BBM Premium dan Pertalite Mau Dihapus, Sepakat?
Uzone.id - Wacara penghapusan salah satu jenis BBM kembali mencuat. PT Pertamina kembali menyampaikan wacana untuk meninjau kembali penggunaan BBM beroktan rendah, Premium dan Pertalite.
Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung rencana pemerintah untuk menekan emisi gas rumah kaca, seperti diungkapkan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di hadapan Komisi VII DPR RI saat digelar rapat dengar pendapat.Wacana ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 yang mengharuskan penggunaan BBM di atas RON 91.
BACA JUGA: Honda Jazz Pakai Sunroof Resmi Dijual, Harga Rp148 Juta
“Ada aturan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 tahun 2017 yang mensyaratkan gasoline yang dijual minimum RON 91. Artinya, ada dua produk BBM yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar kalau mengikuti aturan tersebut yaitu Premium dan Pertalite,” kata Nicke.
Rencana ini masih jadi pertimbangan, karena menurut pihak Pertamina konsumsi dua jenis BBM itu masih tinggi di masyarakat.
Hingga 22 Agustus kemarin penjualan BBM jenis Premium tercatat masih sebanyak 24.000 kilo liter (KL) dan Pertalite sebesar 51.500 ribu KL. Coba bandingkan dengan Pertamax (jenis BBM dengan RON 92) yang hanya sebanyak 10.000 KL.
Indonesia dinilai sangat tertinggal dalam penggunaan bahan bakar ramah lingkungan karena masih menggunakan BBM dengan RON di bawah 92.
Disaat negara-negara lain sudah Euro 6, Indonesia yang baru baru mulai Euro 4 pun belum sepenuhnya menerapkannya.
Nah kalau menurut kalian, sepakat gak Premium dan Pertalite dihapus?
VIDEO Test Drive Renault Kwid Climber, SUV Termurah Eropa