
-
Pro kontra kewajiban registrasi ulang bagi pelanggan seluler prabayar berlanjut hingga batas akhir pada Rabu (28/2). Sejumlah kendala yang ditemui saat proses, turut mewarnai pelaksaan registrasi kartu prabayar.
Dari sekian banyak keluhan, ketidaksinkronan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi yang paling banyak disebut.
Dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh CNNIndonesia.com melalui platform Twitter, tercatat ada 143 pembaca atau sekitar 37 persen mengeluhkan ketidakcocokan data NIK dan KK saat melakukan registrasi.
Keluhan mengenai registrasi yang melewati batas maksimal diungkapan oleh 5 persen responden.
Proses polling dilakukan pada Rabu (28/2) pukul 5.31 WIB yang melibatkan 228 pembaca CNNIndonesia.com.
Meskipun batas akhir registrasi ditetapkan kemarin (28/2), namun sanksi pemblokiran akan diberikan secara bertahap yakni mulai dari tak bisa mengirim SMS dan menelepon keluar hingga akhir Maret 2018. Sementara jika 15 hari setelahnya tetap tidak registrasi, maka seluruh layanan akan ikut diblokir.