Home
/
News

Bekraf Buka Lowongan 93 CPNS, Kamu Tertarik?

Bekraf Buka Lowongan 93 CPNS, Kamu Tertarik?
Pranamya Dewati11 September 2017
Bagikan :

Punya minat berkarir di bidang ekonomi kratif? Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Formasi yang dibuka adalah 93 orang CPNS. 

Kuota tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 78 Tahun 2017, tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bekraf. 

"Alhamdulillah permintaan CPNS kita dikabulkan. Kita bisa membuka lowongan pekerjaan yang sudah lama di moratorium, jadi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Kepala Bekraf, Triawan Munaf, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/9). 

Mesdin Simarmata selaku Sekretaris Utama Bekraf menambahkan, awalnya kuota yang diajukan oleh Bekraf adalah sebanyak 100 orang. Namun akhirnya diputuskan kuota 7 orang lainnya berasal dari Kementerian Keuangan.

"7 orang akan diperoleh dari Kemenkeu karena mereka lulusan STAN. Jadi nanti mereka mengisi posisi keuangan, mulai dari auditor hingga audit pengelola keuangan," ujar Mesdin di lokasi yang sama.

Preview

Sementara itu Kepala Biro Umum dan Kepegawaian, Suganda Pasaribu, menjelaskan, mereka yang berminat mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS, adalah orang-orang yang memiliki passion di bidang ekonomi kreatif. Dan juga mampu berkomunikasi denga cerdas dengan para pelaku ekonomi kreatif.

"Kami ingin menunjukkan kepada pelaku ekonomi kreatif, kalau kita serius ingin membangun ekonomi kreatif. Modal buat Bekraf membangun organisasi dan menjawab tantangan ekonomi kreatif di masyarakat," jelas Suganda.

Untuk diketahui, Bekraf adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Bekraf resmi dibentuk tanggal 20 Januari 2015, berdasarkan Perpres Nomor 6 tahun 2015 yang kemudian diubah menjadi Perpres Nomor 27 tahun 2015. 

Ada 34 posisi atau jabatan di Bekraf yang bisa dipilih para calon PNS. Berikut rinciannya : 

1. Analis Hukum sebanyak 3 orang

2. Analis Jabatan sebanyak 2 orang

3. Analis Kebijakan Ekonomi Makro sebanyak 2 orang

4. Analis Kepegawaian Ahli Pertama sebanyak 1 orang

5. Analis Kepegawaian Ahli Terampil sebanyak 1 orang

6. Analis Kerjasama Bilateral dan Regional sebanyak 5 orang

7. Analis Kerjasama dan Permodalan sebanyak 4 orang

8. Analis Kerjasama Luar Negeri sebanyak 2 orang

9. Analis Keuangan sebanyak 1 orang

10. Analis Komersialisasi HKI sebanyak 3 orang

11. Analis Pasar sebanyak 5 orang

12. Analis Pemasaran dan Kerjasama sebanyak 2 orang

13. Analis Pemberdayaan Masyarakat sebanyak 2 orang

14. Analis Pengembangan Pasar sebanyak 4 orang

15. Analis Perbankan sebanyak 4 orang

16. Analis Perencanaan sebanyak 1 orang

17. Analis Program Pengembangan sebanyak 3 orang

18. Analis Rancangan Naskah Perjanjian sebanyak 2 orang

19. Analis Sarana Riset sebanyak 2 orang

20. Analis Sosial Budaya sebanyak 1 orang

21. Analis Tata Pamerab sebanyak 2 orang

22. Assesor SDM Aparatur Ahli Pertama sebanyak 2 orang

23. Pemeriksa Teknologi Informasi sebanyak 3 orang

24. Pengelola Database sebanyak 2 orang

25. Pengelola Instalasi Teknologi Informasi sebanyak 1 orang

26. Pengendali Teknologi Informasi sebanyak 5 orang

27. Penyusun Bahan Bimbingan Teknis sebanyak 2 orang

28. Penyusun Rencana Analisis Pasar Dalam Negeri sebanyak 4 orang

29. Penyusun Rencana Analisis Pasar Luar Negeri sebanyak 4 orang

30. Penyusun Rencana Informasi Pasar Luar Negeri sebanyak 2 orang

31. Penyusun Rencana Promosi sebanyak 1 oranc

32. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama sebanyak 2 orang

33. Pranata Barang dan Jasa sebanyak 2 orang

34. Pranata Humas Ahli Pertama sebanyak 2 orang

35. Auditor Ahli Pertama sebanyak 9 orang

Informasi lebih detail terkait pendaftaran CPNS Bekraf serta persyaratan dan tata cara pendaftarannya, bisa dilihat melalu website http://www.bekraf.go.id/berita/page/17/pengumuman-penerimaan-cpns-bekraf. 

Reporter: Nabilla Fatiara

populerRelated Article