Home
/
News

Belajar dari YouTube, Sopir Angkot Jadi Pembobol Mesin ATM

Belajar dari YouTube, Sopir Angkot Jadi Pembobol Mesin ATM

TEMPO.CO18 July 2017
Bagikan :

Dua pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dibekuk Tim Subnit 2 Reskrim Polsek Pondok Aren, saat sedang beraksi di Jalan Maleo Raya, Sektor 9, Bintaro Jaya, Pondok Aren.

Kedua pelaku diketahui bernama Dedi Hendri (47), warga Kampung Sinar Pabean, Sumber Rejo, Tanggamua, Lampung, dan Darmin Wibowo (49), warga Kampung Buaran Mekarsari, Sukasari, Kota Tangerang.

Baca: Komplotan Tusuk Gigi Gasak Puluhan Juta Rupiah dari ATM

"Kedua pelaku belajar membobol mesin ATM secara otodidak dari Youtube, lalu dipraktekkan sehari-hari," kata Lapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto, Selasa 18 Juli 2017.

Sehari-hari, pelaku Dedi bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) tujuan Serpong-Kalideres. Dia tinggal mengontrak di wilayah Kebon Nanas, Kota Tangerang. Sedang Darmin bekerja menjual bakso.

Baca: 3 Pembobol ATM Ditangkap Polisi, Begini Modus Mereka!

"Sebelum beraksi di Pondok Aren, para pelaku beraksi dengan masing-masing kelompoknya di sejumlah daerah, seperti di Lampung satu kali, Bandung empat kali, dan Jakarta beberapa kali," ungkapnya.

Dalam aksinya kata Fadli, para pelaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan batang korek api atau tusuk gigi yang sudah dimodifikasi, setelah itu, pelaku pergi memantau korbannya.

"Pelaku juga memasukkan kartu ATM yang sudah dimodifikasi dengan lidi berbalut sedotan plastik dan tali, agar tidak tertelan ke dalam mesin ATM. Sehingga, kartu ATM korban tertahan di dalam," ujarnya.

Baca:Dua Pelaku Spesialis Pembobol ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi
Setelah korban datang ke ATM, pelaku yang telah memantau korban mendatangi ATM dan berdiri di belakang calon korban. Saat kartu ATM korban tertelan, pelaku berpura-pura hendak menolong.

"Saat berusaha menolong korban, pelaku mengintip PIN ATM milik korban, dan menyarankan korban untuk segera pergi melapor ke pihak bank. Lalu pelaku pura-pura pergi meninggalkan lokasi," katanya.

Setelah korban pergi kata Fadli, pelaku kembali lagi ke mesin ATM dan mengambil kartu korban yang tertelan, lalu menguras habis seluruh uang korban yang tersimpan di dalam kartu ATM.

"Namun, korban datang kembali ke ATM tersebut dan langsung mengamankan pelaku. Uang milik korban di dalam rekening belum sempat diambil, karena pelaku langsung ditangkap," imbuhnya.

Sementara Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Indra Ranudikarta mengatakan, dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa lembar kartu ATM BRI yang telah dimodifikasi, gergaji besi, dan belasan lembar kartu ATM berbagai jenis bank.

"Kedua pelaku dijerat dengan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Junto Pasal 53 KUHP dan dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun," tambahnya.


MUHAMMAD KURNIANTO

Berita Terkait:
populerRelated Article