Home
/
Gadget

Beli iPhone Resmi di Digimap Kok Gak Dapat Sinyal?

Beli iPhone Resmi di Digimap Kok Gak Dapat Sinyal?
Marsha Bremanda09 November 2022
Bagikan :

Uzone.id – Baru-baru ini muncul keluhan pengguna iPhone 13 yang mengatakan ponsel barunya itu sulit menangkap sinyal. Ia membeli iPhone 13 tersebut di Digimap, ritel resmi yang menjual produk-produk Apple di Indonesia.

Menanggapi keluhan pengguna soal tidak adanya sinyal di unit iPhone mereka, Digimap akhirnya buka suara. Melalui unggahan story di akun resmi instagramnya @digimap_id, pihak Digimap menyesal dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Kami menyesalkan atas ketidaknyamanan yang dialami terkait unit iPhone yang tidak bisa digunakan karena kendala registrasi IMEI," tulis Digimap.

Sebagai langkah solutif dari pihaknya, Digimap mengaku saat ini tengah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengatasi masalah tersebut semaksimal mungkin.

Baca juga: iPhone 14 Pro dan Pro Max Terancam Jadi Barang Langka

"Terkait dengan prosedur import resmi yang benar, maka kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengatasi permasalahan dengan maksimal," sambungnya.

Di akhir, mereka menyertakan permintaan maaf dan meminta untuk para konsumen yang mengalami kendala serupa untuk bisa sabar menunggu penyelesaian masalah tersebut.

"Kami mohon maaf atas kejadian yang saat ini dialami dan kamu usahakan secepatnya dapat diselesaikan. Kami mohon maaf untuk kesabaran para customer semua," tutupnya di akhir kalimat.

Preview

Sebelumnya ramai di media sosial para customer atau pembeli iPhone di Digimap yang mengeluh perihal perangkat yang mereka beli mengalami masalah no service hingga berminggu-minggu lamanya.

Hal ini bermula dari cuitan salah satu pengguna Twitter @matchaaw yang menuliskan thread soal keluhannya terhadap masalah tersebut.

Ia mengeluhkan bahwa ponsel iPhone 13 yang dibelinya seharga belasan juta tersebut terus menerus menampilkan tanda No Service alias tidak dapat menggunakan jaringan sejak dibeli pada hari Minggu, 23 Oktober lalu di Pakuwon Mall.

Kala itu, dirinya diberitahu petugas Digimap kalau iPhone yang ia beli masih dalam proses pendaftaran, dan dijamin akan selesai dalam dua hari plus bisa segera mendapat sinyal.

Namun, sampai satu minggu sejak pembelian, dirinya tak kunjung mendapat sinyal tersebut. Lantas segera ia tanyakan ke pihak Digimap untuk meminta penjelasan dan bantuan, tapi pihak Apple Authorized tersebut hanya memberikan jawaban normatif dan tidak bisa memastikan kapan sinyal seluler di perangkatnya bisa digunakan.

Baca juga: Kok Xiaomi 13 Mirip iPhone 14 Pro?

Dalam thread-nya, ia mengunggah tangkapan layar isi chatnya dengan official akun Instagram @digimap_id. Di sana terlihat si pemilik akun merasa kesal dan menulis sudah tidak mau lagi menunggu lagi.

Dirinya juga mengaku selama 3 minggu menunggu, tidak ada informasi lanjutan yang diberikan oleh pihak Digimap terkait masalah tersebut.

Sang pemilik akun juga menceritakan bahwa dirinya sempat datang kembali ke store offline Digimap tempat ia membeli, namun pihaknya tetap tidak bisa memberi kepastian. Bahkan saat diminta untuk tukar unit atau refund, Digimap tidak memperbolehkan karena belum ada kebijakan terkait hal tersebut.

Saat thread tersebut diunggah, ternyata banyak pengguna lain yang merasa relate. Kolom komentar thread Twitter tersebut pun seketika dipenuhi keluhan serupa dari berbagai macam tipe perangkat. Mereka serentak meminta pihak Digimap untuk segera menyelesaikan masalah tersebut secepat mungkin.

Untuk diketahui, di Indonesia sendiri ada pengaturan pengendalian IMEI pada perangkat smartphone yang mendukung 4G sejak 2020 lalu. Singkatnya, aturan IMEI ini membatasi perangkat yang dibeli dari luar negeri dan belum membayar pajak, sehingga jika ada ponsel seperti itu maka tidak akan bisa menggunakan jaringan seluler di Indonesia.

Sementara, sebagai salah satu peritel resmi atau Apple Authorized di Indonesia, Digimap seharusnya menjual perangkat iPhone resmi dengan nomor IMEI yang sudah didaftarkan di website imei.kemenprin.com.

populerRelated Article