Home
/
Automotive

Beli Mobil Bekas, Nopol Sudah Terdaftar di MyPertamina? Begini Solusinya

Pembeli mobil bekas yang nopolnya terdaftar di MyPertamina dapat mengajukan banding. Ikuti langkahnya di subsiditepat.mypertamina.id dengan melengkapi dokumen.

Beli Mobil Bekas, Nopol Sudah Terdaftar di MyPertamina? Begini Solusinya

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Pembelian BBM subsidi Pertalite mewajibkan penggunaan QR Code MyPertamina.
  • Jika nomor polisi mobil bekas sudah terdaftar di MyPertamina, akan muncul notifikasi "Nomor Polisi Sudah Terdaftar".
  • Untuk mengatasi masalah tersebut, pengguna harus mengajukan banding dengan mengisi formulir pengajuan bukti kepemilikan unit subsidi di situs MyPertamina.
  • Proses pengajuan banding memerlukan dokumen seperti BPKB, STNK, dan foto kendaraan, dengan waktu tunggu maksimal 17 hari kerja.

Uzone.id - Setiap membeli BBM subsidi Pertalite mewajibkan menggunakan QR Code MyPertamine. Tapi bagaimana jadinya kalau beli mobil bekas dan sudah terdaftarkan QR Code Pertalite? Begini caranya.

QR Code MyPertamina terkadang menjadi polemik bagi pembeli mobil bekas. Karena saat membeli, pelat nomor yang digunakan sudah didaftarkan QR Code MyPertamina untuk pembelian Pertalite.

Sehingga saat didaftarkan, muncul keternagan "Nomor Polisi Sudah Terdaftar". Jika hal ini terjadi, kira-kira bagaimana cara mengatasinya?

Dikutip dari situs resmi MyPertamina, saat mendaftarkan nopol kendaraan dan muncul keterangan "Nomor Polisi Sudah Terdaftar", maka ada proses yang bisa dilakukan.



Sebelum memulai prosedurnya, siapkan dulu dokumen yang dibutuhkan seperti foto BPKB, foto STNK bagian STNKB dan lembar pajak, foto kendaraan tampak depan agak menyamping.

Setelah dokumen tersebut siap, lakukan Pengajuan Banding atau isi formulir pengajuan bukti kepemilikan unit subsidi.

Berikut langkah-langkah mengajukan banding di MyPertamina:

  1. Akses website subsiditepat.mypertamina.id
  2. Login menggunakan NIK dan password
  3. Pilih menu BBM
  4. Pilih menu Unit Subsidi, klik pernyataan "Oke, saya mengerti"
  5. Klik opsi "Tambah Unit Subsidi"
  6. Isi data kendaraan yang akan didaftarkan
  7. Jika muncul keterangan "Nomor Polisi telah Terdaftar", maka klik tombol "Isi Form Keluhan"
  8. Isi formulir pengajuan Bukti Kepemilikan Unit Subsidi
  9. Upload dokumen foto BPKB, STNK, Foto Kendaraan dengan nopol. Pastikan masing-masing dokumen dalam format JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran maksimal 30 MB
  10. Setelah ter-upload, klik "Kirim Formulir"
  11. Setelah menerima email pengajuan diproses, tunggu maksimal 17 hari kerja
  12. Setelah pengajuan banding diterima, dapat mendaftar kembali kendaraan tersebut



Perlu diketahui, satu akun bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa QR Code kendaraan. Namun hanya satu kendaraan hanya mendapatkan satu QR Code.

QR Code yang berlaku adalah yang terakhir kali dikirim, jika hilang atau rusak maka bisa melakukan reset maksimal satu kali dalam sehari.

FAQ Artikel


Apa yang harus dilakukan jika nomor polisi mobil bekas sudah terdaftar di MyPertamina?

Jika nomor polisi mobil bekas sudah terdaftar, Anda harus mengajukan Pengajuan Banding atau mengisi formulir pengajuan bukti kepemilikan unit subsidi melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengajukan banding MyPertamina?

Dokumen yang dibutuhkan meliputi foto BPKB, foto STNK (bagian STNKB dan lembar pajak), dan foto kendaraan tampak depan agak menyamping. Masing-masing dokumen harus dalam format JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran maksimal 30 MB.

Bagaimana langkah-langkah mengajukan banding di MyPertamina?

Anda perlu mengakses subsiditepat.mypertamina.id, login, pilih menu BBM, lalu Unit Subsidi. Setelah itu, klik "Tambah Unit Subsidi", isi data kendaraan. Jika muncul "Nomor Polisi telah Terdaftar", klik "Isi Form Keluhan", isi formulir pengajuan bukti kepemilikan, upload dokumen, dan terakhir klik "Kirim Formulir".

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses banding MyPertamina?

Setelah mengajukan formulir, Anda perlu menunggu maksimal 17 hari kerja untuk proses pengajuan diproses dan diterima.

Apakah satu akun MyPertamina bisa mendaftarkan beberapa kendaraan?

Ya, satu akun MyPertamina bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa QR Code kendaraan. Namun, perlu diingat bahwa satu kendaraan hanya akan mendapatkan satu QR Code.

Brian Priambudi

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article