Home
/
Automotive

Beli Mobil dan Motor Listrik di PEVS 2023 Gak Jamin Dapat Subsidi?

Beli Mobil dan Motor Listrik di PEVS 2023 Gak Jamin Dapat Subsidi?

Foto: Mobil Listrik di PEVS 2022

Brian Priambudi07 May 2023
Bagikan :

Uzone.id - Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 akan digelar dalam waktu dekat yakni 17-21 Mei 2023 mendatang di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Sejumlah mobil dan motor listrik baru akan dipajang untuk menarik minat masyarakat akan kendaraan ramah lingkungan.

Meski dalam pameran mobil dan motor listrik, ternyata subsidi kendaraan listrik dari pemerintah belum diterapkan di PEVS 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo dalam jumpa pers di Jakarta Jumat (5/5) kemarin.

"Sekarang itu masih belum final bagaimana mekanismenya, tapi secepatnya akan direalisasikan agar tidak mengganggu flow dari penjualan," ujar Moeldoko saat ditemui awak media.

Moeldoko sendiri menjelaskan penggunaan subsidi kendaraan listrik masih belum lancar hingga saat ini, baik untuk pembelian mobil ataupun motor listrik.

Preview

"Sepertinya belum berjalan lancar, saya belum cek seperti apa di lapangan, tapi yang jelas mekanismenya ini masih ditata," lanjutnya.

Moeldoko berharap insentif kepada masyarakat yang membeli kendaraan listrik, dapat diberikan secara langsung. Dengan demikian, menurutnya dapat membantu memudahkan para penjual dalam melakukan transaksi.

Jika menggunakan metode lain, Moeldoko mengkhawatirkan dapat menyulitkan penjual yang menjadi persoalan lain di lapangan nantinya.

"Kami dari Periklindo berharap bahwa pemberian insentif itu langsung kepada pembeli sehingga nanti penjual tinggal menerima. Kalau menggunakan metode lain mungkin akan menyulitkan penjual sehingga nanti jadi persoalan di lapangan," paparnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah telah menerapkan subsidi kendaraan listrik baik motor ataupun mobil.

Pada subsidi motor listrik, mendapatkan insentif sebesar Rp 7 juta setiap pembelian motor listrik dengan syarat-syarat tertentu.

Sementara subsidi pada mobil listrik mendapatkan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Jadi kalau sebelumnya PPN mobil listrik dikenakan sebesar 11 persen, maka pajak yang dikenakan menjadi 1 persen saja. Jumlah ini setara dengan diskon puluhan juta, tergantung dari harga mobil yang dijual.

populerRelated Article