
Penyanyi rap pemenang penghargaan Grammy, Cardi B, didakwa dengan pasal berlapis akibat kasus perkelahian di sebuah kelab striptis di Kota New York, AS, tahun lalu.
Seperti dilansir Reuters, Minggu (23/6), catatan pengadilan menunjukkan bahwa Cardi menghadapi sejumlah dakwaan dalam kasus ini, termasuk dua dakwaan kejahatan percobaan penyerangan dan dakwaan lain yang lebih minor, seperti pelecehan, penghasutan berbuat kejahatan, dan konspirasi.
Pengacara Cardi B, Jeffrey Kern, belum menanggapi permintaan tanggapan atas dakwaan itu.
Awalnya, Cardi B didakwa dengan pasal penyerangan ringan dan dua tuduhan membahayakan secara gegabah Oktober lalu.
Menurut jaksa penuntut umum, sidang dakwaan dijadwalkan pada Selasa (25/6) sore di Mahkamah Agung Negara Bagian Barat.