icon-category Digilife

BI Mau Bikin Rupiah Digital, Apa Saja yang Perlu Kita Tahu?

  • 14 Jul 2022 WIB
Bagikan :

Uzone.id – Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan buku panduan (white paper) tentang rupiah digital pada 2022 ini. Sesuai namanya, rupiah digital ini adalah mata uang digital bank sentral, atau central bank digital currencies (CBDC).

Rumusan panduan ini tentu menyita perhatian masyarakat. Singkatnya, konsep CBDC ini bikin penasaran, mulai dari cara kerja hingga fungsinya.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa hal yang layak kita tahu dari rumusan rupiah digital bikinan BI.

1. Semua karena kripto?

Bisa dibilang, munculnya cryptocurrency atau kripto menjadi alasan penerbitan rupiah digital ini. Aset kripto selama ini dianggap berpotensi menyebabkan sumber risiko baru terhadap stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.

2. Akan saling terhubung

Dengan kajian penerbitan rupiah digital ini, BI ingin agar rupiah digital bisa saling terhubung atau interoperabilitas, interkoneksivitas, dan integrasi (3I) di dalam sistem pembayaran.

Baca juga: Finnet Upgrade Keuangan di Kalimantan biar Go Digital

Metode 3I ini bertujuan agar rupiah digital CBDC dari BI ini dapat diterapkan di seluruh daerah – tak hanya kota besar namun juga pedesaan dengan jaringan internet yang belum memadai.

3. Bawa 6 tujuan

Dari paparan pihak BI, setidaknya ada 6 tujuan dari rupiah digital CBDC. Apa saja?

Pertama, menyediakan alat pembayaran digital rendah, atau bahkan bebas risiko. Kedua, mengurangi risiko non sovereign digital currency.

Ketiga, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran, termasuk cross border. Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru. Keenam, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

4. Tidak sama dengan e-money

Ini adalah poin menarik. Selama ini kita sudah familiar dengan transaksi non tunai, atau cashless menggunakan e-wallet. Uang kita ada, namun bentuknya bukan fisik.

Nyatanya, rupiah digital CBDC dari BI ini berbeda dari itu semua.

Baca juga: Gandeng Pijar Mahir dkk, LinkAja Genjot Digitalisasi Pendidikan

Bank sentral dari negara-negara lain tampaknya akan menerbitkan mata uang digital mereka masing-masing. Maka, bedanya dari e-money dari layanan GoPay, Ovo, LinkAja dan lain-lain diterbitkan oleh lembaga non bank.

Sedangkan kartu debit adalah uang dari bank umum. Nah, rupiah digital ini berasal dari bank sentral – dalam hal ini BI.

Sebagai lembaga keuangan, bank sentral memiliki risiko kredit lebih rendah dengan trust system, sehingga BI berupaya memberikan layanan publik dan penciptaan uang sebagaimana fungsi bank sentral pada umumnya.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini